Kamis, 31 Maret 2011

Rabun Jauh Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Yoga P.S

Dalam diskusi “Great Thinker” ekonomi kerakyatan untuk mengenang almarhum Prof Mubyarto yang diselenggarakan Pasca Sarjana UGM pada 24 Maret 2011 lalu, para pembicara mendapat tantangan hebat. Pertanyaan datang bertubi-tubi kepada Edi Suandi Hamid (ketua forum Rektor Indonesia) dan Mudrajad Kuncoro (guru besar FEB UGM). Inti semua pertanyaan sebenarnya sederhana:

“Bagaimana sih, aplikasi ekonomi kerakyatan itu?” Ini adalah pertanyaan klasik yang ditembakkan sejak zaman saya masih imut2 (semoga Prof Mubi dialam kubur memaafkan saya dan sudah menemukan jawabannya). Tentang bagaimana membawa konsep ekonomi, yang katanya baru dan khas Indonesia (ada yang menyebutnya sistem ekonomi Pancasila), kedalam ranah praktis dikehidupan sehari-hari.

Karena secara konsep, hampir semua orang akan memberikan standing ovation kepada sistem ekonomi ini. Bagi Anda yang belum tahu “hewan” jenis apa itu ekonomi kerakyatan (sebenarnya saya juga tidak tahu :p), intinya mungkin seperti ini:

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang berlandaskan asas keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan social.
Indah sekali bukan? Sayangnya ahli ekonomi dibayar bukan untuk melahirkan puisi, karena kita harus kembali kepertanyaan dasar: “Bagaimana praktiknya?”. Dalam hal inilah, banyak dari kita menderita “rabun jauh” sistem ekonomi. Penyakit apa lagi itu?

Rabun Jauh
Menurut saya Mubiarto telah “mengkotakkan” teori yang dikembangkannya sendiri. Ia beranggapan bahwa ekonomi kerakyatan hanyalah sistem ekonomi mikro yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan. Wong cilik bahasa gampangnya.

Jika sistem ekonomi kerakyatan hanya berbicara dalam tataran ekonomi sub-mikro, bagaimana ia dapat menjawab tantangan perkembangan ekonomi yang mau tidak mau, suka tidak suka, akan menata dirinya sendiri menjadi sebuah korporasi? Sistem kelembagaan ekonomi yang lebih powerful, efektif, dan efisien daripada koperasi ala wong cilik yang digembar-gemborkan sistem ekonomi kerakyatan.

Inilah yang menurut saya menjadi sebuah penyakit “rabun jauh”. Kita hanya dapat melihat sistem ekonomi kerakyatan pada tataran subsistem sub-mikro tanpa pernah mampu melihat jauh kedepan dalam konteks visi evolusi sistem ekonomi tingkat tinggi.

Size vs value
Rabun jauh kedua yang menyergap pendukung ekonomi kerakyatan adalah kebiasaan hanya menggunakan ukuran ekonomi untuk menentukan “kerakyatan” atau tidaknya sebuah entitas ekonomi. Kita menganggap ekonomi kerakyatan hanyalah milik petani gurem, penjual angkringan, atau perajin gerabah. Kita membonsai pemikiran kita sendiri dengan menganggap korporasi multi nasional bukan bagian dari ekonomi kerakyatan karena mereka terlalu besar untuk dianggap sebagai “rakyat”. Kita juga seolah-olah mengharamkan pelaku ekonomi mikro, untuk dapat berkembang menjadi raksasa korporasi.

Lalu pertanyaannya, yang menentukan “kerakyatannya” itu ukuran ekonomi atau value kerakyatan itu sendiri? Apakah tidak mungkin korporasi multinasional menerapkan asas keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan social? Bagaimana dengan Grameen Bank yang assetnya sudah menggurita? Apakah haram menyebutnya hasil pengembangan ekonomi kerakyatan?

Menurut saya, daripada paranoid terhadap cengkeraman asing dan berlindung dalam jubah “anti neoliberal”, sebaiknya kita berpikir bagaimana caranya angkringan dapat dipatenkan dan buka cabang di Amerika sana.

Pencerahan

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

2 Komentar:

  1. Terus jawabannya Pak Edi Suandi dan (mantan) Profesor termuda apa?

    Ini kata-kata Bu Endang Sih Prapti tentang Ekonomi Pancasila (instead of Ekonomi Kerakyatan): Ekonomi Pancasila adalah ekonomi berbasis ekonomi pasar yang berlandaskan (constrainted by) Pancasila. Jabarkan sendiri.....beda banget sama definisi ekonomi kerakyatan di atas kan? Ekonomi pasar ya supply demand, efisiensi, tumbuh kembang, ekspansi dan ada intervensi pemerintah di dalamnya. Pengertian ini lebih applicable nantinya daripada ekonomi kerakyatan.

    BalasHapus
  2. bukannya kalau menjadi besar bagus? ya, asal nggak lupa --> untuk rakyatnya setelah menjadi besar (jangan seperti kacang lupa kulit). nggak usah jauh2 jadi korporasi, tempat makan yg skrg terkenal (dulunya kecil) umumnya tidak memperlakukan konsumen dengan baik. seolah-olah konsumen itu 'mengemis' makanan, tidak dilayani dengan ramah, padahal kita bayar loh!

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...