Jumat, 27 Mei 2011

Stakeholder Oh Stakeholder, (Cerita Kasus Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Motor Terhadap Meningkatnya Jumlah Motor Di Jogja)

By: Benjamin Ridwan Gunawan*

Teori pemangku kepentingan, mungkin ada yang kurang paham dengan teori tersebut? Itu adalah teori tentang stakeholder (wah apalagi yang ini). Stakeholder adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan di mana segala kebijakan yang dibuat oleh perusahaan dapat mempengaruhi keputusan dari para pihak stakeholder ini. Contohnya saja deh biar gampang, stakeholder dibagi menjadi dua macam, stakeholder pasar dan stakeholder non pasar. Stakeholder pasar adalah, karyawan, pemegang saham, pemasok, distributor, pelanggan (nah berarti anda juga termasuk pemangku kepentingan di sini karena anda juga seorang pelanggan dari suatu produk).

Stakeholder non pasar bentuknya adalah pemerintah, komunitas alam, lembaga swadaya masyarakat, dan media. Mereka adalah bagian dari stakeholder, namun hubungan mereka terhadap perusahaan tidak berpengaruh secara langsung.

Dalam tulisan ini saya ingin share tentang teori pemangku kepentingan ini terhadap perusahaan motor yang sedang tumbuh berkembang bak jamur crispy di Indonesia ini (kenapa harus perumpamaannya jamur crispy ya, saya juga kurang tahu, lanjut saja). Motor, bisa kita lihat, khusus di kota Jogja ini saja, sudah seperti semut mengeroyok makanan. Tiap tahunnya jumlah motor bertambah sekitar satu jutaan unit untuk satu kota Jogja tercinta kita. Dulu jalanan yang masih sepi (saking sepinya bisa buat orang ngesot di tengah jalan lo, baca: pengemis ngesot), sekarang sudah mulai penuh sesak terlebih lagi pada jam-jam berangkat dan pulang kerja atau kuliah (halo, kita lagi di Jakarta apa ya?).

Bahasan dalam tulisan ini akan mengarah pada tanggung jawab dari pihak perusahaan motor terhadap meledaknya jumlah kendaraan bermotor di jalanan. walaupun dalam kejadian ini tak lepas dari sifat konsumerisme yang edan-edanan, tapi hal ini kita kesampingkan karena ini merupakan tanggung jawab kita masing-masing sebagai individu konsumen.

Sebelum kita masuk pada pokok permasalahan tanggung jawab perusahaan kendaraan bermotor pada meledaknya jumlah kendaraan bermotor di tengah kota, mari kita lihat dulu tentang mengapa perusahaan dapat terus berjalan dan siapa saja yang mempengaruhi kepentingan perusahaan. Perusahaan didirikan dengan suatu tujuan, dan apakah tujuan tersebut? Bila anda menanyakan langsung pertanyaan tersebut pada tiap pimpinan perusahaan, mereka akan menjawab dengan visi dan misi mereka. Perusahaan kami berdiri demi keberlangsungan keseimbangan bla bla bla... (tergantung juga sih, ni perusahaan mana dulu).

Sesungguhnya perusahaan berdiri karena adanya banyak kepentingan di dalamnya. Di mana kepentingan tersebut bukanlah sekedar angin lalu, tetapi kepentingan yang dimiliki oleh beberapa kelompok tersebut menjadikan suatu pilihan yang harus dipikirkan secara matang, karena bila tidak dipenuhi, akan ada kekuatan dari tiap kelompok itu yang mampu merugikan perusahaan.

Dari pihak manajemen di dalam perusahaan misalnya, mereka bekerja dengan baik agar memperoleh bonus dan gaji yang tinggi. Bila hal tersebut tak dipenuhi, mereka mampu melakukan banyak hal, dimulai dari aksi mogok kerja, hingga pengajuan pengunduran diri dari mengelola perusahaan itu lagi.

Pemegang saham menginginkan kinerja keuangan perusahaan yang baik, profit yang sehat, agar dapat memberikan laba dan dividen kepada mereka. Para pemegang saham inipun juga memilki power kepada perusahaan yaitu hak voting untuk memutuskan suatu kebijakan bagi perusahaan, meminta penggantian direkturnya, mereka juga memiliki hak menarik investasi mereka bila permintaan mereka tak digubris oleh manajemen.

Konsumen menginginkan produk yang berkualitas dengan harga yang wajar. Konsumen jugalah bagian dari kelompok stakeholder, sebuah perusahaan mau sebesar apapun tak akan memiliki arti apapun bila tidak ada yang mau membeli produknya. Siapa yang membeli? Ya konsumenlah, masa karyawannya sendiri dan si pemilik modal yang beli produknya sendiri tiap hari.

Dalam hal ini, konsumen memiliki peranan yang paling kuat dalam keberlangsungan usaha, ibarat Negara nih, rakyat merupakan kedaulatan tertinggi di dalam Negara tercinta kita Negara Republik Indonesia.

Konsumen dapat memilih produk, karena tak ada paksaan dari pihak perusahaan. Konsumen bebas memilih produk mana yang dirasa pantas dari segi kualitas dan harga bagi dirinya. Bila terdapat produk dengan kualitas yang sama dengan harga yang jauh lebih murah, buat apa beli yang mahal (Kog mirip iklan ya). Kekuatan memilih inilah yang menjadi power bagi masyarakat konsumen sebagai bagian dari kelompok stakeholder perusahaan. Kepentingan konsumen menjadi sesuatu yang harus dipikirkan benar oleh perusahaan.

Berikutnya yang tak kalah penting, adalah masyarakat komunitas alam yang biasa tergabung dalam LSM. Mereka juga mengkonsumsi produk, mereka juga memiliki hak untuk memilih produk, dan power yang mereka miliki adalah gerakan mereka. Mereka memiliki gerakan bersama yang terdiri dari orang-orang yang kritis yang peduli akan alam, sosial dan lingkungan mereka. Sebagai gerakan peduli lingkungan, mereka siap menegur pihak perusahaan yang tak memenuhi standar mereka.

Perusahaan motor dan para pemangku kepentingannya
Kembali lagi pada pokok permasalahan utama dalam tulisan ini. Bagaimana dengan berjalannya perusahaan kendaraan bermotor dan tanggung jawabnya terhadap meledaknya jumlah kendaraan bermotor yang berada di atas jalanan kota Jogja tercinta kita. Sebagai perusahaan yang besar, maka tak lepas perusahaan ini dari para pemangku kepentingan. Para pemegang saham pastilah mengharapkan penjualan motor yang besar untuk memperoleh laba operasi yang tinggi. Pegawaipun juga memikirkan bagaimana menjual motor dalam jumlah besar sehingga mengupayakan mudahnya masyarakat membeli motor dengan cara menurunkan biaya uang muka. Bayangkan saja, sekarang anda sudah bisa beli motor dengan modal 500.000 rupiah saja.

Dari pihak pelangganpun juga makin dimanjakan, mau beli motor dengan desain baru dan mesin lebih hebat tapi dengan biaya uang muka yang ringan, sudah begitu diantar langsung kerumah lagi. Dilihat dari kepentingan tiga pihak saja, sudah bisa dilihat ada satu tujuan yang serupa (tapi sebenarnya tak sama). Tujuan itu adalah kemudahan penjualan motor (sebanyak-banyaknya). Alhasil, jumlah motor yang beredar di jalanan tak terbendung lagi jumlah meledak tanpa terkontrol, macet di mana-mana, dan polusi makin besar menyebabkan lapisan ozon makin menipis. Sekarang mulai bertanya-tanya, di manakah suara-suara dari pemangku kepentingan kelompok komunitas alam? Dan Pemerintah?

Oke, dari kelompok komunitas alam, beberapa permintaannya sudah dijawab dengan memunculkan motor ramah lingkungan (benarkah beneran ramah lingkungan? Tapi tetap saja konsumsi bahan bakarnya pakai bensin yang pastinya pembuangannya juga karbondioksida yang mencemari lingkungan).

Dari pemerintah sendiri, apakah tak pernah memberikan kebijakan dalam pembatasan penjualan motor (di jogja dulu deh khususnya). Jalanan semakin ramai, sesak, cuaca kota Jogja juga sudah tak adem lagi.

Saran
Di sini saya sebagai salah satu pemangku kepentingan dari kelompok pelanggan dan pemerhati lingkungan (iya pemerhati lingkungan, paling cuma rajin nyiram tanaman satu pot doang itupun kadang suka lupa) ingin memberikan saran konkrit bagi perusahaan motor yang telah berjaya dengan memperoleh penjualan besar di tahun-tahun belakangan ini:
1. Batasi penjualan motor-motor baru, misal satu rumah maksimal dua. Iya dong pak, lihat saja kalau siang hari di jalan gejayan atau di daerah tugu, udah panas, macet oleh kendaraan motor, sesak, hawanya bikin orang emosi aja (walaupun kadang saya naik mobil, emosi saya biasa aja tuh… *nggaya. Tapi seringnya naik motor ding).
2. Bila ingin menjual motor baru, tawarilah pemilik motor yang motor lamanya sudah berumur lebih dari lima tahun, lakukan tukar tambah motor baru dengan motor lamanya. Motor yang umurnya sudah lebih dari lima tahun, biasanya mesin sudah tidak bisa berjalan dengan optimal lagi, pembakarannya menyebabkan karbondioksida yang dibuang lebih tak teratur dan kadang kadarnya lebih banyak. Penjualan motor dengan cara ini dapat lebih mudah mengontrol jumlah motor yang beredar di jalanan.
3. Lakukan program CSR yang memerhatikan lingkungan kota Jogja, masih terdapat banyak jalanan yang sesak dilalui kendaraan motor tapi tak ada pohon rindang disekelilingnya, contohnya saja jalan gejayan sama seturan (panas cuy).
4. Kembangkan produk yang ramah lingkungan, jangan hanya motor irit bensin aja pak, sekali-kali bikin sepeda jalanan dengan merek motor anda juga dong. Nah ini bakal menjadi gebrakan baru, kedepannya akan banyak bermunculan sepeda-sepeda bermerek Yamaha, Honda, Suzuki dll. Mumpung sekarang eranya lagi go green, dan semuanya lagi pada gandrung sama sepeda. Kalau tidak salah ingat, saya pernah lihat ada sepeda dengan merek BMW (entah saya yang salah lihat BMX saya baca jadi BMW kali ya hehehe).

Ya sekian saja tulisan saya yang ngalur-ngidul tidak jelas kemana arah tujuannya. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat.

Benjamin Ridwan Gunawan

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...