Selasa, 21 Juni 2011

Retribusi Parkir Kembalikan saja Lagi pada Rakyat

Oleh: Meikha Azzani

Saya sedang mengerjakan proyek peningkatan potensi PAD di salah satu kabupaten di Indonesia. Salah satu target untuk meningkatkan PAD kabupaten tersebut adalah dengan meningkatkan pendapatan retribusi parkir. Target pendapatan retribusi parkir pada tahun tertentu adalah Rp 1.6 M, dan hanya tercapai Rp 1 M. Maka, saya bersama tim diminta untuk merumuskan bagaimana cara untuk meningkatan pendapatan retribusi parkir agar target Rp 1.6 M itu tercapai.

Pembahasan kami panjang sekali. Dua jam yang ketat karena setiap pendapat kami bisa dibantai dengan mulus oleh Bapak dari Dinas yang cerdas dengan pengalaman. Juru parkir di kabupaten tersebut telah dilegalkan dengan diangkat sebagai juru parkir (jukir) dan mendapatkan upah bulanan. Upah bulanan yang diterima seorang jukir berbanding lurus dengan kinerjanya. Setiap jukir di target dalam sehari berdasarkan dengan potensi parkir daerah tersebut. Lalu setiap harinya para jukir melakukan setoran yang kemudian akan diakumulasi setiap bulan. Akumulasi setoran tersebut dibagi 30 hari hasilnya adalah rata-rata pendapatan jukir dikali satu bulan. Kalau setoran tinggi, pendapatan lumayan. Setoran rendah, wallahualam dapat pendapatan atau tidak. Itulah yang dimaksud dengan upah berbanding lurus dengan kinerja.

Rata-rata pendapatan jukir adalah Rp 200.000-400.000. Kecil? Jumlah juru parkir di kabupaten tersebut ada 203 jukir. Sehingga setiap bulan, kabupaten tersebut harus mengeluarkan uang sebesar Rp 60.900.000 (dengan pendapatan jukir di pukul rata Rp 300.000). Dalam setahun maka pengeluaran daerah untuk gaji jukir adalah Rp 730.800.000. Jumlah yang banyak sekali, tapi gaji yang diterima jukir sedikit sekali.

Mengutip untuk sejahtera
Pihak kabupaten berharap, pendapatan parkir meningkat. Mereka, kami juga, mensinyalir besarnya kemungkinan para jukir mengutip, atau tidak melaporkan, pendapatan yang sesunguhnya. Kejadian seperti ini memang lumrah dalam dunia perparkiran. Salah satu sebabnya adalah: Karena program ini baru berjalan satu tahun, para jukir belum terbiasa untuk mendapatkan uang bulanan, mereka seringnya mendapatkan uang harian. Dan karena kebutuhan harian tidak bisa ditunda di akhir bulan, akhirnya mereka mengutip pendapatan parkir. Pendek kata ini masalah KESEJAHTERAAN. Hidup dengan pendapatan Rp 300.000 sebulan, masya Alloh, pasti mumet sekali istri para jukir!

Retribusi parkir tidak perlu menjadi sumber PAD
Maka, ketika sedang seru membahas tentang bagaimana caranya mengurangi moral hazard para jukir ini? Saya tiba-tiba teringat saran Keynes untuk pemerintah Amerika yang dilanda pengangguran masal, yaitu menyuruh rakyat untuk menggali lubang di jalan, gaji, lalu suruh mereka menutup kembali lubang itu, dan gaji. Gaji inilah yang akan kembali menggerakkan roda perekonomian. Rakyat bisa membeli barang. Toko-toko kembali buka. Pabrik-pabrik kembali berproduksi.

Pertanyaan saya kemudian, bisakah hal ini diaplikasikan bagi para jukir di kabupaten tersebut?

Tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan? Maka mungkin cara ini bisa dilakukan: Maksimalkan pendapatan parkir. Artinya target Rp 1.6 M harus didapat. Maka seluruh pendapatan tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk peningkatan pendapatan jukir. Tidak besar kok peningkatan gaji mereka, paling hanya menjadi Rp 600.000-an. Tidak membuat mereka seketika menjadi kaya. Namun dampaknya luar biasa. Apalagi jika para jukir di training untuk mengatur keuangan dan para istri jukir dibantu untuk memiliki usaha sampingan, lihatlah nanti bagaimana perekonomian kemudian menjadi bergelora.

Jangka panjang, tapi daripada peningkatan pendapatan parkir dimanfaatkan untuk membiaya operasional aparat, lebih baik langsung saja dikembalikan ke rakyat. Dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat. Ide ini bisa jugakan? Tapi apa pemerintah mau? Atau ada ide lain?

mecchaclopedia

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...