Minggu, 27 Mei 2012

Rokoknomics



Oleh: Rizky Kuncoro Hadi

Dengan begitu, akibat merokok sebuah rumah tangga harus menanggung biaya sebesar Rp11.904.000,-. Kira-kira uang sejumlah tersebut besar atau kecil bagi Anda yang berpenghasilan Rp2.000.000?

Apakah Anda merokok? Kalau iya, mohon jangan tersinggung dengan tulisan ini, karena ini tulisan ini dibuat sebagai bahan perenungan bagi yang tidak merokok juga.

Terlepas dari fatwa MUI yang mengharamkan rokok, kita akan bahas rokok dari sudut pandang ekonomi sederhana. Ternyata merokok secara ekonomi justru menghancurkan perekonomian keluarga dan masyarakat. Dengan merokok, secara tidak langsung ia telah kehilangan Rp 930.000,- per bulan (lihat perhitungan di bawah ini) dan menambah beban biaya kesehatan sebesar Rp 744.000 per tahun. (data BPS 2006 yang diolah oleh Lembaga Demografi FE UI).

Rokok yang paling laris dikonsumsi remaja menurut salah satu warung yang saya tanya adalah rokok dengan merek U-Mild seharga Rp 7.000,- per bungkus dengan tingkat konsumsi 1-2 bungkus per hari. Sementara bagi kalangan dewasa adalah rokok Sampoerna seharga Rp 12.000,-  per bungkus dengan tingkat konsumsi 2 – 3 bungkus per hari.

Oke, kita mulai berhitung dengan beberapa asumsi :
  • Satu keluarga dengan 1 ayah, 1 ibu, 1 anak laki-laki remaja, dan 1 anak perempuan kecil (ayah dan anak laki-laki perokok aktif)
  • Penghasilan per bulan Rp 2.000.000,-
  • Konsumsi rokok si ayah 2 bungkus per hari (harga Rp12.000 / bungkus) dan si anak 1 bungkus per hari (harga Rp7.000 / bungkus).
Perhitungannya :
  • Sehari              : (2 x Rp12.000) + (1 x Rp7.000)      = Rp       31.000
  • Sebulan           : 30 x Rp 31.000                              = Rp     930.000
  • Setahun           : 12 x Rp 930.000                           = Rp 11.160.000
Dengan begitu, akibat merokok sebuah rumah tangga harus menanggung biaya sebesar Rp11.904.000,-. Kira-kira uang sejumlah tersebut besar atau kecil bagi Anda yang berpenghasilan Rp 2.000.000 ? Bahkan dengan uang sebesar Rp 11,9 juta kita sudah bisa membeli sepeda motor Honda Revo atau Honda Beat secara tunai. Atau dengan Rp 930.000,- per bulan bisa memiliki rumah tipe 36/90 di kawasan Bodetabek.

Nah, kemudian ada beberapa mitos yang dipercayai orang para perokok yang sebenarnya bullshitsemata alias tipuan produsen rokok untuk terus menikmati keuntungan dari setiap batang rokok yang Anda hisap sia-siap. Di antara mitos itu adalah :

Mitos          :    Industri rokok telah berjasa terhadap pendapatan negara melalui cukai rokok.
     Fakta     : Yang membayar cukai rokok adalah konsumen/perokok bukan perusahaan rokok.
Mitos          : Peningkatan harga rokok akan menurunkan penerimaan negara dari cukai tembakau karena berkurangnya konsumsi.
     Fakta     : Penerimaan cukai rokok meningkat 13x lipat tahun 1994-2007 walaupun harga rokok naik banyak selama periode itu.
Mitos          : Industri rokok memberikan sumbangan besar pada penerimaan pemerintah.
     Fakta     : Sumbangan cukai rokok pada penerimaan negara hanya sekitar 6-7% jauh di bawah penerimaan dari PBB dan PPh.
Mitos          : Pengendalian konsumsi rokok mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok.
     Fakta     : Bila cukai dinaikkan, penerimaan akan naik karena rokok adiktif dan harganya in-elastis.
Mitos          : Pengendalian tembakau akan menghilangkan lapangan kerja di pertanian tembakau dan industri rokok.
     Fakta     : Peringkat industri dan pertanian tembakau bukanlah primadona dari 66 sektor industri di Indonesia tahun 2003. Industri rokok : produksi no. 34, tenaga kerja no. 30, dan upah no. 37. Pertanian tembakau : produksi no. 62, tenaga kerja no. 48, dan upah no. 60.
Mitos          : Pengendalian konsumsi rokok akan mematikan petani tembakau.
     Fakta     : Seperti industri rokok, pengendalian konsumsi rokok tidak akan mematikan petani tembakau. Bila kebutuhan industri rokok akan tembakau berkurang, yang terkena dampaknya adalah importir tembakau.
Mitos          : Pengendalian konsumsi rokok akan mematikan industri rokok.
     Fakta     : Di negara maju, tak ada industri rokok yang tutup karena kebijakan pengendalia konsumsi rokok. Di Indonesia, belum ada peraturan pengendalian tembakau, namun sudah ada industri rokok yang bankrut karena tak mampu menyaingi industri rokok yang lebih besar dan multi-nasional.
Mitos          : Peningkatan harga rokok akan membebani penduduk miskin.
     Fakta     : Perilaku merokoklah yang membuat orang miskin terperangkap dalam kemiskinan.
Mitos          : Menaikkan cukai akan menaikkan harga rokok, membuat orang miskin tak mampu beli rokok.
     Fakta     : Benar, namun akan menguntungkannya karena orang miskin dapat mengalihkan uangnya untuk membeli hal lain yang berguna bagi anak dan keluarganya.

Masih mau merokok? Satu pesan saya, jangan mengganggu hak kami yang tidak merokok untuk mendapatkan udara yang bersih dari asap rokok Anda.

*Mitos dan Fakta merupakan hasil penelitian Lembaga Demografi FE UI.

Sumber Gambar : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEge3MQbaXP2kETml4vYDFmLN_eq6U8zJysESqlEaeGneJCG1BXiC6_m4qZgzTdrkSRPDUvWRsUM_T15BwhHGsTtqT7dGLRJaW-BA4ieub6LQWSy3Yds-REgTIE0sX-k25W_ymzo1U9qz-ta/s1600/rokokpocong.jpg

Pencerahan

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...