Kamis, 12 Januari 2012

Energi dan Strategi Geopolitik SBY


Oleh: Ekonuddin Islam

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan lebih mempertajam pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia sebagai pengganti energi fosil. Menurutnya, dalam kebijakan energi nasional, peran minyak bumi akan semakin turun dan pemanfaatan energi baru terbarukan akan dimaksimalkan. Ditambahkannya : “Prinsip utamanya, energi harus ada dan tersedia, energi harus efisien, dan energi harus bisa dijangkau oleh masyarakat.” Selain itu Hatta menambahkan, ketiga prinsip tersebut melandasi pembentukan kebijakan energi nasional. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, pemerintah berprinsip bahwa akan terjadi pergeseran persentase penggunaan energi. Pada 2025, akan terjadi pergeseran yang besar di mana penggunaan minyak bumi tinggal 23,7%, gas 19,7%, batu bara 30,7% dan energi baru terbarukan (EBT) melonjak hingga 25,9%. Berdasarkan data Kementerian ESDM, porsi EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan terus meningkat secara bertahap dari 5,7% pada 2010 menjadi 25,9% pada 2025, lalu menjadi 30,9% pada 2030 dan menjadi 39,5% pada 2050. Secara keseluruhan pada 2050, porsi EBT mengambil peran yang dominan yakni 39,5%, selanjutnya batu bara 29,7%, minyak 16,5%, dan gas 14,3%. (informasi dari:http://www.bisnis.com/articles/pemerintah-terus-genjot-pemanfaatan-energi-terbarukan)

Masih segar dalam ingatan masyarakat dengan ‘Banyu Geni’ energi alternatif (ilusi) ciptaan Joko Suprapto, yang sempat menyihir pimpinan negara (SBY dan JK)ini. Menurut blog Dongeng Geologi yang memuat pendapat SBY soal ‘banyu geni tersebut,  istilah blue energy dipakai beliau untuk mengkategorikan energi yang masih memancarkan atau mengeluarkan emisi karbon. Sehingga setiap energi yang masih memanfaatkan Carbon Based with Combustion (rantai karbon dengan mesin bakar) akan masuk kategoriblue energi. Sedangkan energi yang tidak mengeluarkan emisi karbon disebut green energy, misalnya energi gelombang, energi angin, energi matahari, geothermal (EBT).

Menurut Joko Suprapto –warga Nganjuk, Jawa Timur–  ia telah menemukan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, yang sumbernya adalah air laut, dan bisa dijual seharga Rp 3000/liternya, dan inilah yang menjadi kategori blue energy tersebut. Prestasi ‘ajaib’ yang dikumandangkan itu, telah dibanggakan oleh pemerintah di ajang konferensi Internasional tentang perubahan iklim di Bali. Walaupun wakil presiden kala itu (JK) mendukung dan meyakinkan media mengenai pentingnya dukungan masyarakat akan terobosan penemuan spektakuler (ia mengambil contoh bunyi telpon yang awalnya diindikasikan sebagai suara setan- 30/5/2008), namun sampai dengan saat ini energi alternatif ‘Banyu Geni’ hanya merupakanhoax yang paling hangat pada era adminsitrasi pemerintahan SBY jilid 1.

Jauh sebelum Hatta Rajasa menjadi pejabat, bahkan sebelum SBY masuk dalam pemerintahan (pada era administrasi Soeharto) pemerintah Indonesia sudah menyadari potensi yang besar dari energi panas bumi di bumi nusantara ini. Menurut perkiraan para akhli dunia, potensi listrik tenaga panas bumi yang bisa dihasilkan diseluruh Indonesia adalah sebesar 27.000 MW, atau setara dengan mengkonsumsi 12,15 milyar barrel minyak. Lebih dari 8.000MW bersumber di pulau Jawa dan Bali, dimana 70% dari sumber tersebut berada dalam lingkungan hutan lindung. Tidak disangkal, sumberdaya panas bumi Indonesia adalah merupakan 40% dari sumber panas bumi di bumi ini.

Pada tahun 1974, Pemerintah Indoensia mulai mengembangkan pemanfaatan panas bumi, melalui peraturan presiden No.16/1974 yang  diikuti peraturan-peraturan presiden No.22/1981, No.23/1981, No.45/1991 dan No.49/1992. Tanpa membahas peraturan-peraturan tersebut, selanjutnya melalui peraturan presiden No.76/2000 yang diikuti oleh undang-undang No.27/2003 mengenai panas bumi, maka peluang bisnis dibidang pembangkit listrik panas bumi menjadi terbuka bagi investor swasta. Moral dari informasi mengenai peraturan-peraturan tersebut, dapat dilihat bahwa Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bentuk panas bumi, telah lama menjadi wacana pemerintah Indonesia, semenjak masih kuatnya pengaruh Mafia Berkeley, sampai saat sekarang ini dimana wacana adalah merupakan komponen utama dari politik pencitraan yang sedang berjalan.

Melihat cetak biru pemerintah mengenai target peningkatan porsi EBT dalam bauran energi nasional, sangat jelas yang dijadikan sandaran utama adalah pengembangan energi dari panas bumi. Rintangan-rintangan dalam pengimplementasian program terus dibenahi oleh pemerintah, antara lain dengan dikeluarkannya peraturan presiden No.4/2011 tentang penugasan kepada PLN untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga listrik yang menggunakan energi baru terbarukan, batubara dan gas sampai dengan penerbitan peraturan presiden No.28/2011 tentang penggunaan kawasan hutan lindung.

Saat ini terdapat sebanyak 15 proyek pembangkit listrik panas bumi berdaya total 1.625 megawatt (MW) tengah menjalankan proses final dari perijinan dan power purchase agreement dengan PLN (belum ada kegiatan pembangunan fisik). Ke-15 proyek tersebut sudah terdapat harga listrik melalui lelang yang dilakukan pemerintah daerah. Penyelesaian proyek ditargetkan tahun 2015. Selain ke-15 proyek itu, saat ini terdapat 11 proyek lainnya yang tengah dalam proses tender di pemerintah daerah. Pada saat ini, baru terdapat tujuh PLTP dengan kapasitas terpasang 1.189 MW yang sudah beroperasi.

Dengan asumsi kasar bahwa ditahun 2025 kebutuhan listrik nasional berjumlah 100.000MW (kapasitas terpasang 2011 adalah 33.374MW), maka merujuk pada rencana pemerintah akan bauran energi nasional , maka EBT dicanangkan bisa mencapai jumlah 25.900MW. Bila dilihat ketersediaan energi panas bumi yang telah beroperasi dan program pembangkit yang sedang ada dalam pipe-line, maka secara konserfatif pada tahun 2015 listrik yang dihasilkan dari EBT tidak akan melebihi 3.500MW. Apakah dalam 10 tahun pemerintah bisa mengejar pertumbuhan sampai dengan 25.900MW (termasuk hidro power), sedangkan selama 41 tahun pemerintah Indonesia dengan 5 presiden hanya bisa membangkitkan 3.500MW listrik dari EBT (diluar hidro power)? Mari kita amati kinerja pemerintahah dua tahun berikutnya sampai dengan dimulainya pemilu  di tahun 2014.

ENERGI DAN EKONOMI
Mulai 1 April 2012, pemerintah melarang kendaraan pribadi untuk menggunakan/membeli bensin Premium (bersubsidi). Hal ini ditujukan untuk menghemat subsidi dalam anggaran belanja pemerintah yang dimulai pada tahun anggaran 2012. Seperti disebutkan diatas, bauran energi nasional yang saat ini masih bertumpu pada hydrocarbon, secara bertahap akan di konversikan pada EBT. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa hydrocarbon (minyak, gas dan batu bara) akan tetap memegang peran penting dalam program penyediaan energi nasional.

Pada awal 2010, kementrian ESDM meyakini bahwa cadangan gas Indonesia masih memiliki cadangan sejumlah 170 TSCF dengan produksi 2,87 TSCF/tahun, dan reserve to production ratio (R/P) yang  dapat bertahan sampai dengan 59 tahun kedepan. Dengan kuatnya cadangan gas nasional, adalah suatu keniscayaan bahwa pemerintah mendorong konversi energi dari minyak bumi ke gas alam. Maka pada periode administrasi SBY yang pertama, pada tahun 2006 pemerintah mencanangkan program konversi minyak tanah ke gas (LPG) dengan tujuan-tujuan positif, yang diantaranya adalah mengurangi beban subsidi BBM dalam APBN.

Seperti yang diwartakan oleh Hatta Rajasa, program konversi BBM ke BBG yang dimulai pada tahun anggaran 2012 ini dijalankan dengan cara penghentian penjualan Premium pada kendaraan pribadi. Target utamanya jelas mengurangi subsidi BBM yang efeknya juga meringankan APBN. Diperkirakan bahwa bila pembatasan subsini premium diterapkan diwilayah Jawa-Bali, potensi penghematan anggaran subsidi adalah Rp.26,71 triliun, setara dengan 7,63 juta kiloliter premium. Adapun untuk pembatasan solar bersubsidi di Jawa-Bali pada tahun anggaran 2012, akan memperoleh potensi penghematan subsidi sebesar Rp.15,52 triliun, setara dengan 4,34 juta kiloliter solar.

Masalah yang berkaitan dengan BBM selalu mempunyai dampak langsung kedalam perekonomian, dan dalam hal ini Bank Indonesia memprediksikan bahwa program pembatasan BBM bersubsidi dapat menyebabkan inflasi pada 2012 bertambah 0,7%-0,8%, yang efeknya ada pada proyeksi tingkat infalsi 2012 yang akan berkisar di 5,2%-5,3%. Pengamat ekonomi Anggito Abimanyu bahkan memprediksi inflasi yang diakibatkan oleh program pembatasan BBM bersubsidi ini dapat mengakibatkan tambahan inflasi lebih dari 3%, dan lebih cenderung untuk pemerintah mengambil opsi menaikan harga Premium Rp.500-Rp.1000 per liter (Bisnis Indonesia 3/1/12).

Sama seperti program EBT, dalam hal pelaksanaan konversi BBM ke BBG, melalui kesiapan maksimal di kementrian ESDM dan PERTAMINA pemerintah telah mempersiapkan program konversi ini secara matang. Penghematan dari subsidi BBM diharapkan dapat dipakai untuk membangun beberapa kilang minyak baru (untuk mengurangi import) yang belum dapat terlaksana semenjak direncanakan di tahun 1998. Melalui kementrian keuangan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.960milyar, yang akan dipergunakan untuk pembangunan SPBG (Jawa/Bali pada tahap awal) dan juga pengadaan converter BBG bagi kendaraan umum yang dicanangkan akan dibagikan gratis dan/atau mendapatkan discount antara 60%-80%. Adapun untuk kendaraan pribadi, dengan hematnya penggunaan BBG, direncanakan untuk membuat program dukungan untuk meringankan kepemilikan alat converter yang harganya berkisar Rp.12-15juta.

Dari segenap potensi maksimalisasi anggaran tersebut, ada satu hal yang terlewatkan oleh para pengamat ekonomi, yaitu program pencitraan global dari SBY atas kontribusi Indonesia (sebagai negara berkembang) dalam fouluntary emission reduction program. Pada konferensi G-20 di Pittsburgh tahun 2009, Indonesia menjadi satu-satunya negara berkembang yang secara sukarela berjanji akan mengurangi ‘emisi gas rumah kaca’. SBY mengumumkan bahwa Indonesia commit untuk menurunkan ‘emisi gas rumah kaca’ secara sukarela berdasarkan ‘business as usual’ sampai dengan tahun 2020 sebesar 26%.

Seperti biasanya, SBY mendapat kritikan pedas dari dalam maupun luar negeri (terutama NGO). Utamanya mempertanyakan legitimasi dari janji tersebut, dan kemampuan Indonesia dalam memenuhi janji tersebut. Pada tanggal 20 September 2011, SBY telah mengeluarkan perpres no.61/2011, mengenai rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca (RAN-GRK). Salah satu dari butir kegiatan RAH-GRK (http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17288/PERPRES%20612011.pdf) adalah energi dan transportasi yang tentu saja mencakup Program konversi minyak tanah dan Premium ke BBG dan program energi EBT. Program-program tersebut adalah merupakan jawaban SBY dalam sepak terjang manufer global geopolitic(webstera study of the influence of such factors as geography, economics, and demography on the politics)  yang luput dibahas oleh para pengamat. Sebagai efek tambahan simulasi perekonomian dari langkah konversi energi, sejak komitment SBY tersebut, Norwegia telah memberikan commitment untuk mendukung Indonesia sebesar US$ 1milyard, untuk mencapai target tersebut.

ENERGI DAN POLITIK
Seperti telah diketahui, tahun lalu subsidi energi (BBM dan listrik) mencapai Rp.350triliun, dimana separuhnya (Rp.168triliun) merupakan subsidi BBM. Beban ini meletakkan pemerintah pada situasi ‘catch-22’ dimana subsidi tidak dapat dicabut karena akan menimbulkan keresahan dan ketidak populeran pimpinan negara, namun pelaksanaan subsidi juga menyebabkan struktur perekonomian tidak stabil yang dihadapi pemerintah. Hal yang sama pernah terjadi dengan subsidi minyak tanah yang menjadi konsumsi masyarakat dengan penyebaran pengguna : 10% dari golongan sangat miskin, 10%  golongan miskin, 50% golongan menengah, dan 20% golongan mampu. Besaran subsidinya sendiri mencapai Rp.25triliun, dan setelah diadakan program konversi ke LPG (masa administrasi SBY, dimotori oleh JK) bukan hanya subsidi yang dapat dihemat, namun juga dampak positif bergulir dapat dirasakan oleh masyarakat melalu tumbuhnya industri baru terkait (kompor, tabung, asesories dll.).

Walaupun pemilu masih jauh, semua pihak politik yang akan bersaing (baik incumbent maupun challenger) sudah mulai berhitung. Semua pihak politik sepaham bahwa subsidi sangat memberatkan anggaran dan harus dikurangi secara substansial. Hal ini dapat dilihat dari dukungan DPR kepada pemerintah dalam menjalankan program pembatasan subsidi BBM yang akan segera dimulai. Siapapun pihak yang akan memimpin Indonesia setelah masa administrasi SBY jilid 2 ini, tidak akan ada yang mempunyai keberanian untuk menjadi tidak populer dengan menaikkan harga energi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam era demokrasi yang sangat terbuka ini, bahkan kapitalis murni yang menjiwai doktrin neoliberal sekalipun,  tidak ada satupun kelompok politik-pun yang berani berspekulasi meningkatkan harga energi bersubsidi yang dipergunakan secara meluas (baik yang tepat sasaran maupun yang menyimpang).

Kembali kepada topik energi dalam program administrasi SBY jilid 2, EBT adalah merupakan program ‘flag ship’ dari revitalisasi efisiensi penggunaan energi secara nasional, yang telah direncanakan oleh SBY semenjak masa administrasi kepemimpinannya di periode pertama melalui konversi minyak tanah ke LPG. Program besar administrasi SBY yang sebenarnya adalah konversi BBM ke BBG, yang bila dikaitkan dengan program listrik nasional berbasis non-minyak (batu bara, gas dan EBT), akan memberikan kontribusi yang substansial pada penghematan subsidi yang seperti disebutkan diatas (maksimal Rp.350triliun). Atas sasaran yang dikumandangkan Hatta Rajasa atas target yang dicanangkan akan tumbuhnya EBT secara substansial dalam 5 tahun mendatang, hal tersebut hanya merupakan diskusi pencitraan publik dalam konteks grand design yang telah dirancang oleh SBY. Dan berkaitan dengan seluruh kegiatan pemerintah ini, semua pemangku kepentingan yang terkait (termasuk MNC hydrocarbon) sangat mendukung karena dampak positif bergulir dari program ini, akan sangat ‘lucrative’ bagi dunia bisnis baik lokal maupun MNC.

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...