Oleh: M Syarif Hidayatullah*
Kondisi sektor gas Indonesia bak sebuah anomali. Selama berpuluh-puluh tahun Indonesia membanggakan diri sebagai salah satu eksportir gas alam terbesar di dunia. Sebagai pemegang 11%share ekspor gas dunia, Indonesia menduduki peringkat no.2 negara terbesar dalam ekspor gas (BP, 2011). Walaupun share ekspor Indonesia tinggi, produksi dan cadangan gas bumi Indonesia relatif kecil. Share produksi gas Indonesia hanya sebesar 1,6% dan cadangan gas Indonesia hanya 2,6% dari cadangan gas dunia.
Hal tersebut merupakan anomali, karena negara yang produksi gasnya “kecil” seperti Indonesia mengekspor gas begitu besar, justru negara seperti Russia yang memegang 23,9% produksi gas dunia hanya memegang 7% share ekspor gas dunia.
Saat ini, gas merupakan primadona baru energi dunia. Ada dua hal yang mendorong tingginya penggunaan gas secara global. Pertama, harga gas yang relatif lebih murah dibandingkan dengan harga energi lain. Rata-rata harga gas di Uni Eropa sebesar US$ 54/boe, sedangkan harga minyak mencapai US$ 104/boe. Bahkan harga gas lebih murah dibandingkan dengan batubara yang mencapai US$ 70/boe. Kedua, gas diperkirakan memiliki cadangan hingga 254 tahun kedepan, sedangkan minyak diperkirakan tinggal 160 tahun kedepan (Pareto securities, 2011).
Melonjaknya harga minyak menyebabkan kalangan industri nasional berlomba-lomba untuk melakukan konversi minyak ke gas. Selain bersih dan berkalori tinggi, gas sangat efisien untuk proses pembakaran. Akan tetapi, saat ini banyak industri dalam negeri yang menjerit akibat kekurangan gas. Selain itu, pada neraca gas tahun 2011 terlihat bahwa pada tahun 2020 defisit gas Indonesia mencapai 1316 MMSCFD.
Empat penyebab permasalahan gas
Menurut penulis, ada empat penyebab utama permasalahan gas Indonesia saat ini. Pertama, minimnya infrastruktur gas. Kedua, ekspor yang terlalu tinggi. Ketiga, kebijakan energy mix yang kurang tepat. Keempat, ketidakpastian pasokan dari produsen dan distributor.
Pertama, minimnya infrastruktur gas. Kenaikan permintaan gas gagal diantisipasi dengan instalasi jaringan pipa transmisi dan distribusi yang memadai. Alhasil, banyak daerah di Indonesia yang belum tersambung oleh jaringan pipa (cth Jawa Tengah). Seperti yang disebutkan di atas, Indonesia selama berpuluh-puluh tahun adalah negara eksportir gas, sehingga pembangunan jaringan pipa gas tidak berkembang. Minimnya infrastruktur ini menyebabkan supplier kesulitan untuk memasok gas ke konsumen.
Permasalahan infrastruktur ini layaknya ayam dan telur. Satu pihak menyatakan infrastruktur gas sulit dibangun selama tidak ada kepastian pasokan dari hulu (produsen). Pengembang enggan membangun jaringan pipa transmisi karena dikhawatirkan ketika pipa sudah terbangun tidak ada supply gas yang memadai. Pihak lain justru mengatakan minimnya pasokan gas disebabkan tidak adanya infrastruktur gas yang memadai. Hal ini yang menyebabkan deadlock atas solusi permasalahan gas dan memperlihatkan tidak adanya koordinasi antara sektor hulu dan hilir.
Kedua, tingginya ekspor gas. Ekspor gas Indonesia mencapai 44% dari total produksi gas nasional, atau sejumlah 3433 MMSCFD. Pada awalnya, tingginya tingkat ekspor disebabkan permintaan dalam negeri yang masih sedikit, sehingga produksi gas alam diarahkan untuk pembeli luar. Saat ini Indonesia sudah terikat kontrak eksport dengan sejumlah pembeli dari 7 negara, dan terikat kontrak pembelian gas antara tahun 2013 hingga 2029.
Tingginya tingkat eksport ini terjadi karena adanya perbedaan antara harga jual gas di dalam negeri dan luar negeri. Rata-rata harga jual gas dalam negeri saat ini hanya sebesar US$ 6 sedangkan rata-rata harga jual luar negeri mencapai US$ 14. Gap harga yang terlalu tinggi ini menyebabkan KKKS memilih untuk menjual gas tersebut ke luar negeri.
Ketiga adalah kebijakan energy mix yang kurang tepat. Pemerintah Indonesia menggalakkan penggunaan gas (konversi minyak ke gas) disaat infrastruktur dan supply gas belum memadai. Contohnya, semenjak harga minyak dunia melambung tinggi, Indonesia banyak menggunakan PLTG (pembangkit listrik tenaga gas), yang menyebabkan naiknya permintaan gas oleh PT PLN.
Pada tahun 2005, pemakaian gas oleh PLN masih sebesar 143 ribu MMSCF, akan tetapi pada tahun 2010 mencapai angka 283 ribu MMSCF atau meningkat sebesar 97,7%. Kenaikan inilah yang tidak mampu diimbangi oleh pasokan gas yang memadai. Bahkan dalam neraca gas nasional sudah dituliskan bahwa rata-rata defisit gas untuk pembangkit listrik pada periode (2012-2014) mencapai 725 MMSCFD.
Indonesia sebenarnya dapat menggunakan alternatif energi lain, semisal batubara. Secara biaya, pemakaian batubara untuk pembangkit listrik akan lebih murah dibandingkan gas. Biaya produksi listrik dengan gas mencapai Rp 850/kwh, sedangkan dengan batubara hanya sebesar Rp 450/kwh. Sudah saatnya penggunaan gas Indonesia lebih diprioritaskan untuk industri, khususnya yang memakai gas sebagai bahan baku utama (industri pupuk dan petrokimia) dan sebagai bagian dari proses (industri marmer dan kaca), yang sulit untuk dicari energi subtitusinya.
Keempat, ketidakpastian pasokan dari produsen dan distributor. Saat ini yang dikeluhkan oleh konsumen gas adalah ketidakpastian pasokan gas. Sejumlah pelaku industri mengatakan bahwa sebenarnya mereka masih bisa menyesuaikan dengan harga US$ 10 yang ditetapkan oleh PGN. Akan tetapi, mereka ingin ada kepastian pasokan.
Saat ini, rata-rata industri hanya mendapat pasokan sebesar 50-60% dari kebutuhan mereka. Minimnya pasokan ini menyebabkan produksi terhambat bahkan bisa gagal apabila pasokan gas putus ditengah proses produksi. Contohnya, pada industri keramik, total kerugian (seluruh industri keramik) akibat minimnya pasokan gas bisa mencapai Rp 50 miliar/hari.
Disisi lain, distributor gas (seperti PT PGN) juga mengeluhkan ketidakpastian gas dari sektor hulu. Menurut data PGN, selama 5 tahun terakhir rata-rata pasokan gas dari hulu hanya mencapai 73%. Hal ini disebabkan oleh produksi yang tidak sesuai rencana dan adanya kebijakan intervensi pemerintah terkait supply gas.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini setidaknya ada lima quick wins yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pembangunan tiga transmisi gas utama (Transimisi Kalimantan-Jawa, Cirebon-Semarang, dan Aceh-Belawan). Kedua, pemenuhan kapasitas FSRU Jawa Barat, yang saat ini masih mempunyai sisa kapasitas sebesar 300 MMSCFD. Ketiga, penyelesaian dua rencana pembangunan FSRU (Jawa Tengah dan Lampung). Keempat, melakukan renegosiasi kontrak dengan KKKS, agar KKKS dapat memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. Kelima, mempercepat pelaksanaan rencana aksi pembangunan transmisi gas sebagaimana yang diamanahkan pada Permen ESDM 225/2010.
Permasalahan gas merupakan masalah nasional yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Pemerintah, BP Migas, dan BPH Migas selaku regulator harus berkoordinasi aktif agar demand-supplydari gas dapat terjamin. Pelaku industri pun juga harus rela menyesuaikan WTP (willingness to pay) mereka dengan harga saat ini dan jangan termanjakan oleh rezim harga gas murah yang selama ini dinikmati. Dengan begitu, permasalahan gas diharapkan dapat segera tuntas.
*)Anak Ekonom GIla pertama yang tulisannya dimuat di halaman opini Kompas!!!
(Tulisan dimuat pada kolom opini Koran Kompas, 20/07/2012)
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...