Oleh : Artanto Budi Nugroho
Kali ini saya tertarik sekali pengen bahas tentang financial inclusion (Inklusi Keuangan). Kalo ditanya kenapa tertarik ya karena gara-gara pas browsing di internet ga sengaja muncul kata-kata financial inclusion. Menurut saya kata itu sangat asing di telinga saya dan bahkan mungkin jg orang yang lainnya. Salah satu yang membuat saya tertarik dengan Financial Inclusion adalah keterkaitannya dengan Micro Ekonomi dimana saya suka sekali menggali sesuatu yang berbau Micro Ekonomi kususnya di republik tercinta ini.
Kali ini saya tertarik sekali pengen bahas tentang financial inclusion (Inklusi Keuangan). Kalo ditanya kenapa tertarik ya karena gara-gara pas browsing di internet ga sengaja muncul kata-kata financial inclusion. Menurut saya kata itu sangat asing di telinga saya dan bahkan mungkin jg orang yang lainnya. Salah satu yang membuat saya tertarik dengan Financial Inclusion adalah keterkaitannya dengan Micro Ekonomi dimana saya suka sekali menggali sesuatu yang berbau Micro Ekonomi kususnya di republik tercinta ini.
Dan kata2 itu (Financial Inclusion) sangat membuat saya jadi penasaran pengen tahu dan pengen cari tahu ttg apasih Financial Inclusion ???.. lalu muncullah beberapa pertanyaan yang ada dikepala saya ttg hal itu yaitu :
1. Apasih Financial Inclusion (Inklusi Keuangan) itu .... ???
2. Fungsi dan gunanya buat apa .... ????
3. Menguntungkan atau tidak bagi masyarakat ..... ????
4. Pengaruhnya bagi perekonomian indonesia apa .... ????
5. Landasan hukumnya apa .... ????
6. Serta contohnya kongkretnya seperti apa....????
1. Apasih Financial Inclusion (Inklusi Keuangan) itu .... ???
2. Fungsi dan gunanya buat apa .... ????
3. Menguntungkan atau tidak bagi masyarakat ..... ????
4. Pengaruhnya bagi perekonomian indonesia apa .... ????
5. Landasan hukumnya apa .... ????
6. Serta contohnya kongkretnya seperti apa....????
Mungkin kita akan bahas satu persatu tentang Financial Inclusion (Inklusi Keuangan)
Apasih Financial Inclusion (Inklusi Keuangan) itu .......... ???????
Inklusi keuangan (financial inclusion) adalah suatu terobosan baru dari para ahli dan praktisi keuangan, perbankan serta lembaga keuangan di seluruh dunia, untuk merubah cara berpikir yang biasanya hanya cenderung mengeruk untung dari pengembangan sistem keuangan dan pelayanan perbankan, menjadi cara berpikir baru ikut serta dalam proses pemberdayaan masyarakat dan pembangunan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses yang lebih mudah bagi rakyat banyak, khususnya keluarga kurang mampu, kepada lembaga keuangan atau lembaga bank di manapun adanya.
Sedangkan dari segi program kegiatan menyeluruh pemerintah dan bank indonesia adalah bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan baik yang bersifat harga maupun non harga terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Yang dimaksud hambatan harga adalah prasyarat seperti mesti menyetor dana dengan besaran tertentu ketika membuka rekening di bank, misalnya. Padahal tidak semua lapisan masyarakat bisa memenuhi syarat minimal itu. Sedangkan hambatan nonharga biasanya berupa persyaratan administratif seabrek yang terkadang dianggap memberatkan konsumen (sumber artikel BI)
Sedangkan dari segi program kegiatan menyeluruh pemerintah dan bank indonesia adalah bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan baik yang bersifat harga maupun non harga terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Yang dimaksud hambatan harga adalah prasyarat seperti mesti menyetor dana dengan besaran tertentu ketika membuka rekening di bank, misalnya. Padahal tidak semua lapisan masyarakat bisa memenuhi syarat minimal itu. Sedangkan hambatan nonharga biasanya berupa persyaratan administratif seabrek yang terkadang dianggap memberatkan konsumen (sumber artikel BI)
Mungkin pengertian gampangnya adalah : kegiatan itu menyuruh kita membuka rekening tabungan di bank tapi dengan catatan banknya ga boleh memberatkan org yg pengen buka rekening tabungan dengan berbagai macam syarat ini syarat itu yang mungkin bisa bikin males orang buat buka rekening di bank.
misalnya : syarat klo pengen buka rekening di bank harus setor minimal sekian rupiah dulu, la itu yang bikin kita jadi males buat buka rekening di bank padahal belom tentu kita punya uang segitu buat nabung sesuai syarat buka rekening di bank atau malah uang itu bisa lebih berguna buat yang lain dari pada harus memenuhi syarat setoran awal untuk buka rekening tabungan di bank, serta blom lg pengisian dokumen2 yang ribet, itu jg yg bikin males.....harusnya bank ikutin kata dahlan iskan yang isinya "Anggaran Kegiatan Keadministrasian BUMN Potong 50%"..... hehehe....
ya intinya syarat2 itu penting tapi jangan yang sebenernya mudah di bikin ribet soalnya bkin males aja dan mengurangi minat buat nabung....*right.....
Fungsi Dan Kegunaannya Buat Apa ........ ????
Fungsi dan kegunaannya : lebih menitik beratkan kepada bagaimana mendorong mereka warga negara indonesia yang tidak pernah menabung dan tidak pernah menggunakan fasilitas kredit lembaga keuangan bank dan bukan bank untuk diberi kesempatan buat menabung dan kesempatan mendapat kredit dari lembaga keuangan tersebut, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomer 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang pro rakyat, ”jelasnya. Kegiatan keuangan inklusif diharapkan dapat mendukung stabilitas keuangan yang menjadi landasan pokok bagi pembangunan ekonomi yang kokoh. Dari sisi ekonomi makro, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin inklusif dan berkelanjutan, serta dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat banyak.
Keuntungan (Kerugian) Buat Masyarakat..... ?????
Dan keuntungan dan Keberhasilan kegiatan financial inclusion di kalangan masyarakat ini selain akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri juga akan mendatangkan keuntungan bagi pihak perbankan. masyarakat akan memiliki pengetahuan dan akses yang lebih baik pada lembaga keuangan, sehingga dapat memanfaatkan dana hasil kerjanya dengan lebih baik dan produktif, misalnya dengan menggunakannya sebagai modal untuk memulai atau mengembangkan usaha
Dalam hal inilah perbankan dapat mengambil peran penting dalam kerangka financial inclusion. Perbankan dapat menyelenggarakan beragam penyuluhan atau pelatihan untuk meningkatkan tingkat melek keuangan masyarakat, sehingga hasil mereka memeras keringat dalam kerjanya tidak lagi hanya dimanfaatkan untuk membeli aset-aset yang bersifat konsumtif dan tidak produktif
Dan keuntungan dan Keberhasilan kegiatan financial inclusion di kalangan masyarakat ini selain akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri juga akan mendatangkan keuntungan bagi pihak perbankan. masyarakat akan memiliki pengetahuan dan akses yang lebih baik pada lembaga keuangan, sehingga dapat memanfaatkan dana hasil kerjanya dengan lebih baik dan produktif, misalnya dengan menggunakannya sebagai modal untuk memulai atau mengembangkan usaha
Dalam hal inilah perbankan dapat mengambil peran penting dalam kerangka financial inclusion. Perbankan dapat menyelenggarakan beragam penyuluhan atau pelatihan untuk meningkatkan tingkat melek keuangan masyarakat, sehingga hasil mereka memeras keringat dalam kerjanya tidak lagi hanya dimanfaatkan untuk membeli aset-aset yang bersifat konsumtif dan tidak produktif
Melalui penerapan financial inclusion akan membuka akses masyarakat miskin kepada upaya peningkatan kegiatan ekonominya, karena adanya penyediaan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, pembayaran dan asuransi, yang akan membawa “unbankable people” dalam jaringan lembaga keuangan sehingga mereka dapat menikmati layanan keuangan seperti kelompok “bankable people”.
Pengaruh Terhadap Perekonomian Indonesia Apa..... ?????
Financial inclusion ini juga akan dapat meningkatkan kontribusi perbankan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui fungsi intermediasi, sehingga rasio simpanan terhadap PDB maupun penyaluran kredit terhadap PDB yang saat ini masing-masing baru mencapai 37,50% dan 29,62% diharapkan akan meningkat
Sementara itu, potensi dana dalam masyarakat yang belum mengenal perbankan saat ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun, sedangkan perbankan baru bisa menghimpun Rp3,2 triliun dari 3 juta rekening nasabah melalui produk Tabunganku. Dari data di atas tergambar bahwa perbankan juga akan dapat memperoleh manfaat dari meningkatnya literasi keuangan di kalangan masyarakay, baik dari sisi pendalaman pasar keuangan (financial deepening) yang berkaitan dengan penghimpunan dana maupun penyaluran kredit
Fenomena ini menjadikan betapa strategisnya penerapan financial inclusion bagi upaya pemberantasan kemiskinan, guna membuka ruang untuk mewujudkan akses masyarakat seluas-luasnya kepada layanan jasa keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketidakmerataan pendapatan, yang sangat penting untuk mengantisipasi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan sebagai salah satu strategi dalam memberantas kemiskinan.
Landasan Hukum Financial Inclusion Apa .....????
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 32 Tahun 2011 yang berisi tentang Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 - 2025
Pemerintah Indonesia menyadari betul akan pentingnya “proteksi” kebijakan kepada kelompok masyarakat miskin, agar konflik antara kelompok 1% dengan kelompok 99%, dapat diminimalisir, hal ini dilakukan melalui berbagai strategi, pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui strategi MP3EI guna menciptakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi, sedangkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, dilakukan melalui strategi MP3KI sebagai social protection, kepada kelompok masyakarakat miskin dan percepatan pengentasan kemiskinannya
Contoh Kongkret Implementasi Dari Financial Inclision Di Indonesia ...... ????
Implementasi Financial Inclusion di Indonesia contohnya adalah program KUR yang merupakan kisah sukses implementasi financial inclusion di Indonesia yang mendapatkan diapresiasi masyarakat internasional dan diadopsi menjadi best practise penanggulangan kemiskinan di negara-negara berkembang, mengingat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, total kredit mikro yang dialirkan kepada masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, telah mencapai Rp 87 triliun atau setara dengan 9,5 miliar dollar AS.
Pada tahun 2012 ini total realisasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipastikan melampaui target tahun 2012 yang dipatok Rp30 triliun, karena sampai dengan pertengahan Desember 2012 telah mencapai Rp31,623 triliun atau tercapai 105,4%.
Realisasi KUR di Indonesia ini sangat relevan dengan upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat, mengingat financial inclusion ini dapat menggerakkan lebih dari 7 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan mayoritas masyarakat kelas bawah, KUR sekaligus bentuk nyata inovasi financial inclusion di Indonesia.
Implementasi KUR yang berperan sentral dalam menggerakkan UMKM dan mampu mendorong berkembangnya sektor riil sebagai tulang punggung mengentaskan kemiskinan masyarakat, mengingat nonperforming loan atau kredit macetnya juga rendah, hal ini sekaligus menunjukkan begitu besarnya potensi pengembangan ekonomi berbasis UMKM dan tingginya tingkat ketaatan terhadap pengembalian pinjaman.
Namun semua kisah sukses tersebut hendaknya tidak menjadikan kita terlena dan mengendurkan semangat untuk terus mengoptimalkan sinergitas dalam meningkatkan implementasi financial inclusion di Indonesia, khususnya di tahun 2013, mengingat masih terdapat banyak tantangan yang membutuhkan optimalisasi koordinasi guna membangun sinergitas dalam mengatasinya, seperti bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari UMKM, mengingat rendahnya nilai ekonomis usaha dari productive poor, local knowlegde bank yang kurang kondusif terkait pinjaman kepada masyarakat miskin dan sebaran lokasi perbankan yang belum memadai dibanding dengan luasan geografis Indonesia, khususnya pada wilayah-wilayah terpencil yang merupakan kantong-kantong kemiskinan.
Disamping itu, diperlukan adanya upaya ekstra guna menghilangkan beberapa hambatan utama yang berpotensi menghambat terhadap upaya peningkatan akses keuangan kepada kelompok miskin, utamanya dalam memberikan edukasi, eligibilitas dan meningkatkan awarenessintermediasi perbankan terhadap masyakarat miskin yang produktif, memudahkan akses/channel dari masyarakat miskin produktif kepada lembaga perbankan, sehingga dapat mendorong keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan serta mengurangi tingkat kesenjangan yang ada. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras semua pemangku kepentingan, kita yakin sebaran financial inclusion pada tahun 2013 akan semakin meningkat dan berkonstribusi positip terhadap upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di Indonesia
Pengaruh Terhadap Perekonomian Indonesia Apa..... ?????
Financial inclusion ini juga akan dapat meningkatkan kontribusi perbankan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui fungsi intermediasi, sehingga rasio simpanan terhadap PDB maupun penyaluran kredit terhadap PDB yang saat ini masing-masing baru mencapai 37,50% dan 29,62% diharapkan akan meningkat
Sementara itu, potensi dana dalam masyarakat yang belum mengenal perbankan saat ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun, sedangkan perbankan baru bisa menghimpun Rp3,2 triliun dari 3 juta rekening nasabah melalui produk Tabunganku. Dari data di atas tergambar bahwa perbankan juga akan dapat memperoleh manfaat dari meningkatnya literasi keuangan di kalangan masyarakay, baik dari sisi pendalaman pasar keuangan (financial deepening) yang berkaitan dengan penghimpunan dana maupun penyaluran kredit
Fenomena ini menjadikan betapa strategisnya penerapan financial inclusion bagi upaya pemberantasan kemiskinan, guna membuka ruang untuk mewujudkan akses masyarakat seluas-luasnya kepada layanan jasa keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketidakmerataan pendapatan, yang sangat penting untuk mengantisipasi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan sebagai salah satu strategi dalam memberantas kemiskinan.
Landasan Hukum Financial Inclusion Apa .....????
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 32 Tahun 2011 yang berisi tentang Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 - 2025
Pemerintah Indonesia menyadari betul akan pentingnya “proteksi” kebijakan kepada kelompok masyarakat miskin, agar konflik antara kelompok 1% dengan kelompok 99%, dapat diminimalisir, hal ini dilakukan melalui berbagai strategi, pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui strategi MP3EI guna menciptakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi, sedangkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, dilakukan melalui strategi MP3KI sebagai social protection, kepada kelompok masyakarakat miskin dan percepatan pengentasan kemiskinannya
Contoh Kongkret Implementasi Dari Financial Inclision Di Indonesia ...... ????
Implementasi Financial Inclusion di Indonesia contohnya adalah program KUR yang merupakan kisah sukses implementasi financial inclusion di Indonesia yang mendapatkan diapresiasi masyarakat internasional dan diadopsi menjadi best practise penanggulangan kemiskinan di negara-negara berkembang, mengingat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, total kredit mikro yang dialirkan kepada masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, telah mencapai Rp 87 triliun atau setara dengan 9,5 miliar dollar AS.
Pada tahun 2012 ini total realisasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipastikan melampaui target tahun 2012 yang dipatok Rp30 triliun, karena sampai dengan pertengahan Desember 2012 telah mencapai Rp31,623 triliun atau tercapai 105,4%.
Realisasi KUR di Indonesia ini sangat relevan dengan upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat, mengingat financial inclusion ini dapat menggerakkan lebih dari 7 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan mayoritas masyarakat kelas bawah, KUR sekaligus bentuk nyata inovasi financial inclusion di Indonesia.
Implementasi KUR yang berperan sentral dalam menggerakkan UMKM dan mampu mendorong berkembangnya sektor riil sebagai tulang punggung mengentaskan kemiskinan masyarakat, mengingat nonperforming loan atau kredit macetnya juga rendah, hal ini sekaligus menunjukkan begitu besarnya potensi pengembangan ekonomi berbasis UMKM dan tingginya tingkat ketaatan terhadap pengembalian pinjaman.
Namun semua kisah sukses tersebut hendaknya tidak menjadikan kita terlena dan mengendurkan semangat untuk terus mengoptimalkan sinergitas dalam meningkatkan implementasi financial inclusion di Indonesia, khususnya di tahun 2013, mengingat masih terdapat banyak tantangan yang membutuhkan optimalisasi koordinasi guna membangun sinergitas dalam mengatasinya, seperti bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari UMKM, mengingat rendahnya nilai ekonomis usaha dari productive poor, local knowlegde bank yang kurang kondusif terkait pinjaman kepada masyarakat miskin dan sebaran lokasi perbankan yang belum memadai dibanding dengan luasan geografis Indonesia, khususnya pada wilayah-wilayah terpencil yang merupakan kantong-kantong kemiskinan.
Disamping itu, diperlukan adanya upaya ekstra guna menghilangkan beberapa hambatan utama yang berpotensi menghambat terhadap upaya peningkatan akses keuangan kepada kelompok miskin, utamanya dalam memberikan edukasi, eligibilitas dan meningkatkan awarenessintermediasi perbankan terhadap masyakarat miskin yang produktif, memudahkan akses/channel dari masyarakat miskin produktif kepada lembaga perbankan, sehingga dapat mendorong keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan serta mengurangi tingkat kesenjangan yang ada. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras semua pemangku kepentingan, kita yakin sebaran financial inclusion pada tahun 2013 akan semakin meningkat dan berkonstribusi positip terhadap upaya pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di Indonesia
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...