Minggu, 23 Oktober 2011

Mengkritisi Anomali MP3EI

Oleh: M. Syarif H
Sebagai suatu desain perencanaan pembangunan, MP3EI patut diacungi jempol. MP3EI berhasil mengidentifikasi kebutuhan debottlenecking regulasi dan konektivitas di 6 Koridor Ekonomi dan memasukkan unsur SDM dan IPTEK sebagai enabler pembangunan ekonomi, suatu hal yang belum pernah dilakukan dalam perencanaan pemerintah.

MP3EI tidak lepas dari kekurangan. Banyak kritik yang ditunjukkan kepada masterplan ini. Kritik terbesar bersumber dari pemetaan potensi dan kebutuhan daerah. Penulis mencatat tiga anomali pada masterplan ini. Pertama, terkait visi “perluasan”. Kedua, indikasi investasi Koridor Ekonomi Sulawesi. Ketiga, Indikasi investasi koridor Bali-NT.

Tiga Anomali MP3EI

Sesuai dengan namanya, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, MP3EI berupaya mempercepat proses pembangunan sekaligus memperluas manfaat pembangunan Indonesia. Dalam hal percepatan, desain MP3EI memang sudah mendukung. Adanya upaya debottlenecking regulasi dan konektivitas dapat menopang usaha pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi. Tapi bagaimana dengan visi “perluasan”. Apakah MP3EI sudah cukup untuk memperluas pembangunan ekonomi.

Jika dilihat dari nilai indikasi investasinya (2011-2014), MP3EI belum cukup menggambarkan bagaimana perluasan pembangunan itu bisa terwujud. 74% dari nilai indikasi investasi 2011-2014 berlokasi di Koridor Ekonomi Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Sedangkan tiga koridor lainnya (Sulawesi, Bali-NT, dan Papua-Kep.Maluku) hanya sebesar 26%. Hal ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana MP3EI mampu mengangkat pembangunan ekonomi di wilayah timur Indonesia apabila nilai investasi masih menumpuk di wilayah barat.

Mungkin saja, penyebab rendahnya indikasi investasi di tiga koridor ekonomi tersebut disebabkan rendahnya daya saing, sehingga hanya ada sedikit investor yang terindikasi mau berinvestasi disana. Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk meningkatkan daya saing percepatan pembangunan infrastruktur mutlak diperlukan. Sedangkan indikasi investasi infrastruktur di tiga koridor ekonomi tersebut hanya sebesar Rp.275 Triliun, padahal total indikasi investasi di keseluruhan koridor mencapai Rp.1700 Triliun.

Anomali kedua terdapat pada perencanaan pembangunan Koridor Ekonomi Sulawesi.  Seperti yang tertulis pada MP3EI, Koridor Ekonomi Sulawesi memiliki tema pembangunan “Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Migas, dan Pertambangan Nasional”. Akan tetapi, dari Rp.69 Triliun indikasi investasi infrastruktur, Rp.34 Triliun diantaranya adalah pembangunan infrastruktur telematika (49%), yang kurang relevan dengan tema koridor. Justru pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang sektor pertanian seperti infrastruktur utilitas air hanya mendapat “jatah” Rp.0,1 triliun (0,14%). Selain itu, pembangunan jalan dan pelabuhan yang merupakan infrastruktur inti dalam menciptakan konektivitas, masing-masing hanya sebesar Rp.5 Triliun (7,24%) dan Rp.6 Triliun (8,6%).

Anomali serupa juga terjadi pada pembangunan koridor ekonomi Bali-NT. Tema pembangunan koridor Bali-NT adalah Pintu Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional. Tipikal umum dari Koridor Bali-NT adalah kepulauan, sehingga sarana transportasi yang paling tepat adalah melalui transportasi laut. Akan tetapi, pada indikasi investasi untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan hanya sebesar Rp.0,1 Triliun. Investasi infrastruktur justru terpusat pada pembangunan jalan (Rp.19 Triliun) dan rel kereta api (Rp. 12 trilun) yang kurang sesuai dengan karakter kepulauan Koridor Bali-NT. Selain itu, Koridor Bali-NT seharusnya mengembangkan infrastruktur utilitas air nya, karena posisinya sebagai pendukung pangan nasional dengan kegiatan ekonomi utamanya adalah Peternakan (membutuhkan sumber daya air yang besar). Indikasi investasi untuk pembangunan infrastruktur utilitas air hanya sebesar Rp. 1 Triliun (2,2%).

Anomali-anomali tersebut adalah tantangan besar untuk pelaksanaan MP3EI. MP3EI adalah living document, sehingga apa yang tertulis didalamnya dapat senantiasa di update dan diperbaiki. Kekurangan yang terdapat di MP3EI merupakan kelemahan dasar dalam merancang kebijakan, yaitu asymmetric information. Ketidaksempurnaan informasi membuat sulit untuk memetakan potensi-potensi dari setiap daerahnya. Dengan wilayah yang terbentang luas, dan terdiri atas 500 Kabupaten/Kota dan 33 Provinsi, wajar apabila pemetaan potensi daerah tidak bisa dilakukan dengan sempurna.

Menjadi tugas pemerintah untuk terus memperbaiki masterplan ini dengan menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan setiap daerahnya. Evaluasi bisa dilakukan oleh pemerintah dengan lebih melibatkan pemerintah daerah tingkat I dan II dalam menyempurnakan MP3EI.

Presiden menjanjikan akan mendirikan komite khusus untuk mengawal implementasi MP3EI. Komite tersebut harus terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap substansi masterplan. Pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan dengan mendirikan komite tingkat daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi, sehingga pemetaan potensi daerah dapat dilakukan dengan baik serta memperkecil  asymmetric information. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan kedepannya MP3EI dapat menjadi rencana yang matang dan dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi Indonesia.

dimuat dalam Kolom Opini Koran Bisnis Indonesia, 8 Oktober 201

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...