Selasa, 11 Oktober 2011

Who am I - Micro Insurance


Oleh : Artanto Budi Nugroho


Latar belakang?
Saya adalah orang yang concern di bidang Micro Economic khususnya yang ada di Indonesia. Karena bidang Micro Economic ini merupakan salah satu faktor dan pilar penting dalam menopang  tatanan ketahanan ekonomi bangsa ini dikala menghadapi berbagai macam serangan krisis ekonomi dan sektor inilah yang membuat perekonomian Indonesia saat ini dapat bertahan menjadi lebih baik serta lebih kuat dalam mengatasi krisis baik di masa lalu maupun untuk masa depan.
Dalam hal ini saya akan membahas tentang hal yang belum begitu populer di telinga masyarakat ekonomi menengah ke bawah yaitu  Micro-Insurance (Asuransi Berbasi Mikro)

Produk Mikro Asuransi ( Micro Insurance ) ini, yang juga tergolong sector bisnis baru di Indonesia sangat perlu dikembangkan untuk menjamin serta mendukung perekonomian rakyat yang berbasis UMKM serta melindungi kehidupan masyarakat di kalangan menengah - kebawah agar bisa menjadi lebih baik untuk kedepannya.

Bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM, berbagai peristiwa bencana seperti penyakit, kecelakaan, PHK, gagal panen atau kematian memberikan dampak yang jauh lebih kuat. Mereka mengalami kerugian yang lebih besar terutama dibidang finansial antara lain karena mereka tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menyerap guncangan yang diakibatkan bencana, atau mereka tidak punya akses ke sumber kredit yang lebih murah setelah mereka mengalami bencana. Hal tersebut pada akhirnya semakin menjerumuskan mereka kedalam jurang kemiskinan. Dalam hal ini, dibutuhkan sistem manajemen risiko yang lebih baik untuk menopang masyarakat berpenghasilan rendah, agar mereka terbantu dalam menghindari tekanan finansial yang semakin besar. Salah satu solusi yang memungkinkan adalah ‘asuransi’. Sayangnya masih banyak faktor yang menghambat masyarakat miskin mengakses atau menggunakan asuransi (menurut World Bank), antara lain:
  • Produk asuransi yang kurang baik atau yang kurang dirancang dengan baik
  • Standar penyediaan layanan yang masih belum memadai (misalnya penyelesaian dan dokumentasi  klaim)
  • Biaya transaksi yang besar (mendistribusikan produk asuransi rendah biaya
  • Lingkungan operasional dan peraturan yang menyulitkan bagi penyedia jasa (berurusan dengan penyediaan layanan yang bersifat non-tradisional dan jalur-jalur distribusi)
  • Informasi yang kurang memadai yang menyebabkan  penetapan harga risiko yang bersifat konservatif atau premi awal yang tinggi,
  • Persepsi yang kurang baik terhadap risiko, terutama karena kurangnya kesadaran atau ketidaktahuan mengenai bidang keuangan
Meningkatkan pengelolaan risiko dan mengembangkan instrumen yang lebih baik untuk menyebarkan risiko dikalangan masyarakat miskin akan menjadi sangat penting bagi upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir penyedia jasa asuransi telah bergerak secara aktif di tataran Mikro Asuransi dimana hal tersebut telah membuka wawasan baru bagi penyedia jasa asuransi pada umumnya dan masyarakat miskin pada khususnya, untuk secara aktif mengelola risiko mereka. Walaupun terjadi lonjakan, namun sepertinya tetap ada permintaan besar – supply gap dalam hal akses asuransi bagi masyarakat miskin. Diperkirakan bahwa tidak lebih dari 1,5-2,0 juta dari lebih dari 34 juta penduduk miskin hidup di bawah garis kemiskinan di Indonesia ( sekitar 1,7 US$/hari/kapita ) memiliki akses asuransi (tidak termasuk Jamkesmas). Untuk membuka potensi pasar ini dan memperluas akses, inovasi dan kreativitas harus dibebaskan. Kemitraan yang baru dan non-konvensional harus lebih digiatkan untuk menggarap sector Mikro Asuransi ini.

Apa sih pengertian Mikro Asuransi ?
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyadari perlunya regulasi khusus yang mengatur tentang Mikro Asuransi mengingat semakin banyak perusahaan asuransi yang melirik lini bisnis ini. “Belum ada definisi yang tepat mengenai Mikro Asuransi. Oleh karena itu pemerintah selaku regulator masih mengeksplorasi produk Mikro Asuransi ini ”

Tetapi menurut saya : Mikro Asuransi adalah suatu mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism) dengan cara mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung) dalam sekala kecil (mikro) / menengah ke bawah guna untuk mendukung kesetabilan ekonomi micro di indonesia yg sedang berkembang ini serta sangat butuh perlindungan ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kepada peserta mikro asuransi (missal : bencana, penyakit, PHK, dll).

Misalnya : untuk memberi proteksi ke nasabah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti pedagang bakso, pedagang kerajian tangan, usaha kerajinan sepatu dan sandal serta Industri Rumah Tangga lainnya yang bersekala kecil.

Bagaimana potensi Mikro Asuransi bagi bisnis asuransi ?
Potensi Mikro Asuransi sangat besar, tinggal bagaimana kita menemukan mekanisme yang tepat untuk menghimpun premi lebih banyak meskipun dari segi pendapatan premi di asuransi ini sangat kecil tapi asuransi ini memiliki program jangka panjang yang menggiurkan dalam pengembangan bisnis asuransi ini mengingat besarnya penduduk Indonesia yang berada dalam kondisi keluarga dengan ekonomi menengah - kebawah. Dari riset PT Allianz Life Indonesia berkerjasama dengan lembaga Riset the Smeru dan Universitas Adelade Australia menyebutkan bahwa masyarakat kelas bawah sangat sedikit tersentuh asuransi. Sementara dalam aktifitas kehidupan masyarakat tersebut memiliki kebutuhan yang sama seperti kelas menengah dan atas dimana semuanya itu butuh perlindungan asuransi dalam setiap kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan  Menengah yang mereka lakukan sehari - hari, sehingga dengan Mikro Asuransi ini masyarakat  akan mudah memiliki asuransi apalagi dari segi harga preminya sangat terjangkau. 

Hambatan Terbesar Mikro Asuransi di Indonesia saat ini yang harus di taklukan ?
Insurance minded masyarakat masih rendah. Kalau dibandingkan dengan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina, kita masih jauh di bawah. Kesadaran berasuransi di masyarakat belum menjadi prioritas utama sebagai kebutuhannya. Apalagi untuk sektor Mikro Asuransi yang baru - baru ini ingin di garap lebih serius oleh pihak swasta, karena menurut pihak swasta sektor ini masih blum terjamah oleh pihak siapapun. Mengenai sektor ini terdapat dua inti tahap penjelasan yang harus dipahami, yaitu pengertian asuransi secara umum itu sendiri serta penjelasan dari segi mikro, dan itu merupakan suatu hal yg perlu di fokuskan untuk menjadi pekerjaan tersendiri bagi perusahaan asuransi yang menggarap sektor mikro asuransi tersebut

Langkah apa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan Mikro Asuransi?
Langkah yang perlu kita lakukan untuk mengembangkan Mikro Asuransi ini adalah dengan cara melakukan sosialisasi ke tingkat basis (Masayarakat di tingkat RT / RW / Kelurahan), soaialisasi di tingkat sekolahan, soaialisasi di tingkat perguruan tinggi, mengadakan gathering tentang Mikro Asuransi ini, edukasi ke perguruan tinggi baik melalui seminar atau kuliah umum, mengadakan iklan di media cetak maupun elektronik, mengadakan pameran di mal-mal serta dengan cara-cara lainnya. Hal yang paling penting dalam sosialisasi ini kita berharap peran serta mahasiswa dan pemerintah selaku regulator dalam ekonomi mikro ini bisa menyampaikan ke masyarakat mengenai Mikro Asuransi ini yang hasil akhirnya nanti adalah untuk meningkatkan kesadaran berasuransi dalam masyarakat menengah – kebawah, bahwa Mikro Asuransi itu penting sebagai alat perencana keuangan.

Bagaimana dengan dukungan regulasi tentang Mikro Asuransi ini?
Walau belum ada UU Mikro Asuransi ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada regulasi khusus yang mengatur asuransi ini. Jadi, kita punya landasan kuat, baik dari sisi regulator, pelaku, dan masyarakat ada kepastian bahwa inilah aturan mainnya. Tetapi, saya sambut positif perbaikan regulasi karena pemerintah sudah mulai mempertimbangkan bahwa bisnis mikro asuransi ini juga penting.

Kesimpulan Saya mengenai Mikro Asuransi?
Pasar bidang Mikro Asuransi ini sangat besar dan peluang untuk menggarap potensi di bidang ini untuk kedepan sangat menjanjikan dikarenakan jumlah penduduk Indonesia yang melimpah  serta rata - rata tingkat pendapatan penduduk yang masih berkisar pada rataan menengah-kebawah. Serta tumbuh pesatnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia, serta regulasi yang diberikan pemerintah terhadap sector ini menunjukkan ke arah yang lebih baik, disini kunci bisnis Mikro Asuransi agar dapat berjalan dengan baik adalah perlunya sosialisasi ke masyarakat menengah kebawah yang memiliki bisnis usaha di sector UMKM dan bisnis Mikro ekonomi lainnya bahwa Mikro Asuransi sangat penting untuk memberikan proteksi dalam menunjang bisnis UMKM dan Mikro Ekonomi lainnya dengan segala resiko yang dimilikinya

Art Definition

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

2 Komentar:

  1. 1. Mengapa air nilai jualnya lebih rendah daripada berlian??
    2. mengapa bila pendaptan orang naik, mka org tsb akan cenderung membeli barang mewah?
    3. Mengapa ayam yang dikonsumsi oleh manusia tidak punah, sedangkan burung cendrawasih yg tidak dikonsumsi terancam punah???
    4. apakah penjualan organ manusia menguntungkan(apa alasanx bila tidak apa alsanx?)?

    BalasHapus
  2. saya ingin mencoba menjawab pertanyaan anonim di atas, sebelumnya harap maklum saya masih maba jadi belum tau banyak ^^
    1.air termasuk barang bebas, sedangkan berlian merupakan barang ekonomi. untuk itu, berlian lebih dikatakan bernilai daripada air, karena berlian termasuk barang yang langka, itu adalah salah satu parameter penentu barang ekonomi
    2. hal ini berkaitan dengan barang inferior. seseorang cenderung akan selalu meningkatkan kualitas hidupnya/standard of life. jadi, ketika pendapatan seseorang naik, maka ia akan memperbaiki standar hidupnya ke arah lebih baik, dengan ini membeli barang yang sifatnya superior/prestis. barang yang ditinggalkan disebut inferior, karena pendapatan orang tersebut naik.
    3. sama dengan pertanyaan no.1. Cenderawasih adalah barang prestise, pada dasarnya bukan untuk dikonsumsi dan yang terpenting adalah keberadaannya yg langka-susah dikembangbiakkan seperti ayam. Jadi, cenderawasih cepat mengalami kepunahan karena permintaan yg tinggi dan ketersediaan di pasar yang rendah. sedangkan ayam sebaliknya, ketersediaan di pasar tinggi begitu juga permintaannya.
    4. bisa ya dan tidak. ya, jika kita mengabaikan nilai kemanusiaan. namun, ekonomipun mempelajari etika baik dalam ekonomi maupun bisnis. jadi jawaban yang menurut saya ideal adalah tidak. untuk barang2 seperti itu bukan termasuk barang ekonomi tetapi kemanusiaan. seperti halnya darah. bukan untuk diperjualbelikan tetapi uluran tangan. :)

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...