Sabtu, 08 Januari 2011

Apa itu sanering/redenominasi?

Oleh: Aulia R.

Beberapa waktu lalu sempat BI sedang ramai mengkaji masalah redenominasi (sanering?). Diskusi ini pun tidak luput dari diskusi-diskusi di lingkungan saya. Sebagai seorang sarjana ekonomika yang belum diwisuda :) dan memang menyukai kajian moneter terutama soal uang, saya merasa harus membuat sebuah notes untuk mendiskusikanya. Ingin rasanya mendiskusikan hal ini di kelas kuliah, tapi apa daya, saya bukan mahasiswa lagi…Jadi salah satu caranya adalah dengan membuat notes. Note ini isinya pandangan saya dan juga sebenarnya sebuah pertanyaan kepada para pembaca soal isu ini. Karena sampai hari ini, saya berbeda pendapat dengan beberapa teman dalam mendiskusikan apa itu dan apa dampaknya. 

Baik isu dalam tulisan ini adalah 1) Apa itu sanering dan Redenominasi 2) Apakah sanering dan redenominasi beda atau sama? 3) Apakah buruk atau baik?

Apa itu sanering/redenominasi?
Nah, meskipun saya dan beberapa teman saya masih berdebat apakah sanering dan redenominasi itu sama atau berbeda, yah…pada intinya keduanya memiliki sifat yang sama, yaitu sama-sama ada penguranganya nilai di atas kertas atas uang yang sedang beredar. Nah, misal uang Rp1000 kemudian diubah menjadi hanya senilai Rp500 atau Rp 1000 diubah menjadi hanya Rp1. Yup keduanya sama-sama mengubah “nama panggilan” dari sang uang. “Hei! Seribu rupiah apa kabar?” berubah menjadi “Hei satu rupiah apa kabar?”

Tapi apakah berbeda atau sama keduanya? Ini yang saya masih bingung. Tapi bagi saya keduanya berbeda. Kalau redenominasi itu adalah benar-benar pure mengubah nama panggilan, kalau sanering bagi saya bukan hanya mengubah nama panggilan, akan tetapi juga sampai ke daya beli.

Begini, kalau redenominasi, dulu lotek harga Rp 1000… ya pasca redenominasi, saya bisa membeli lotek dengan harga Rp 1. Jadi kalau saya punya uang awalnya Rp 1000 terus tiba-tiba berubah menjadi Rp 1 dan saya adalah penggemar lotek, saya tidak perlu khawatir, karena secara seketika itu pula sang penjual lotek mengubah harga jualnya jadi Rp 1. Kebutuhan perut saya pun aman. Daya beli saya tetap. Jadi ini adalah kebijakan berdampak teknis belaka (misal si tukang lotek harus membuat daftar menu-harga yang baru). Ok, lalu apa beda dengan sanering?

Pertama bagi saya sanering adalah salah satu KEBIJAKAN untuk mengurangi inflasi. Coba deh teman-teman buka buku Ekonomi SMA kelas 3, cari macam kebijakan-kebijakan yang digunakan dalam menahan laju inflasi, salah satunya adalah sanering. Salah satu cara mengurangi inflasi adalah mengurangi peredaran uang di masyarakat (sori, bagi yang non-ekonomi pasti akan bertanya mengapa? Tapi coba terima dulu bulat2 ya! :P ). Nah si sanering tadi tujuannya adalah memang benar-benar mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat. Misal uang beredar di masyarakat Rp 1000000000000 (alias satu triliun) terus sama pemerintah/BI, uang dipotong nilainya jadi setengah, jadi uang saya yang tadinya Rp 1000 jadi 500, maka secara agregat uang beredar jadi Rp 500000000000 (alias 500 miliar). Maka secara jelas kita melihat adanya penurunan seketika uang beredar di masyarakat dari 1 T ke 500M. Uang beredar menurun so… inflasi menurun (cateris paribus). Ok, sampai di sini paham?

Loh jadi asik dong, inflasi turun (bisa juga terjadi malah deflasi), harga turun? Eits,jgn senang dulu di sini daya beli kita juga benar-benar turun. Kalau di sini harga lotek tidak serta-merta turun jadi Rp 500 seperti halnya dalam kasus redenominasi. Harga lotek tetap Rp 1000. Jadi uang saya jadi sisa Rp 500, harga lotek tetap Rp 1000. Saya jadi cuma bisa makan lotek setengah porsi dong atau kalau nggak saya g bisa beli sama sekali. Nah, penjual A suatu saat berkata “Yah kalau gini caranya, saya g bisa bertahan, saya gulung tikar aja deh”, Penjual B, “Yah, kalau begini saya sih masih bisa bertahan, walau margin untung saya jadi kecil”. Artinya hanya akan tersisa penjual lotek dg daya jual yg mampu bertahan di harga 500. Nah! Harga di lotek di pasar akan benar-benar turun jadi 500 ya!, walau risikonya adalah byk pejual lotek yg lain yg bangkrut dan untung penjual lotek jadi menurun, ekonomi bisa jadi lesu. Nah, itu dia filosofi mengapa menurunkan uang beredar bisa membuat inflasi menjadi turun, sumbernya adalah “penurunan daya beli” masyarakat (semoga pembaca yg non-ekonomi bisa jadi paham kenapa dg mengurangi uang beredar akan membuat harga jadi turun).

Ohya, ada satu info yang saya dapat ketika saya mengunjungi museum BI di Jakarta. Jadi pada suatu masa periode pemerintahan (sori saya lupa, karena menulis dg tanpa google dan refrensi) diberlakukan sannering (Kalau tidak salah terkenal dengan istilah gunting Syarifudin ya?). Jadi dahulu Teknisnya cukup unik, uang kita benar-benar digunting jadi 2 bagian. Misal Rp 1000, digunting jadi dua, satu sisi ditukar ke bank jadi Rp 500 uang cetak baru, satu sisi bisa ditukarkan menjadi obligasi pemerintah senilai Rp 500. Nah, kalau teman-teman di ekonomi pasti tahu kalau salah satu mekanisme mengurangi jumlah uang beredar adalah dengan menjual obligasi ke masyarakat (yg biasanya akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan suku bunga agar memikat pembeli obligasi). Dari uang menjadi obligasi, uang beredar berkurang bukan? Nah, sanering model tadi itu semacam, “memaksa masyarakat untuk membeli obligasi pemerintah”. Tujuan satu: uang beredar menurun, inflasi menurun. Tapi cara ini mungkin lebih manusiawi karena di masa yang akan datang masyarakat akan menerima kembali uangnya. Sayangnya, mungkin di jaman itu tidak banyak orang yang tahu kalau satu sisi uangnya bisa ditukarkan menjadi obligasi pemerintah, jadi benar2 akan membuat daya belinya menurun. Jadi bedanya kalau redenominasi untuk hal teknis kalau sanering memang mengubah jumlah uang beredar.

Loh, bukannya kasus redenominasi di atas, si penjual lotek juga bisa tetap menjual Rp 1000, bahkan lebih parahnya, uang kita hanya Rp1 dan harga lotek tetap Rp1000. Waw! kita hanya bisa memakan seperseribu dari satu porsi lotek!!! Nah dari kasus ini juga saya bisa membedakan antara redenominasi dengan sanering adalah 1) Masalah perubahan angkanya 2) Kondisi rasio masyarakat 3) Situasi ekonominya.

Kalau dalam redenominasi biasanya pengubahan angkanya sangat drastis kalau sanering tidak drastis. Mengapa? Kalau redenominasi yang biasanya adalah tujuan teknis penulisan angka yang lebih mudah, maka tujuannya adalah bukan pengurangan “Jumlah uang beredar”, sehingga membuat perubahan angka drastis pun tidak akan masalah misal dari Rp 1000 menjadi 1. Lagi pula sangatlah gila bila pemerintah mengerdilkan daya beli masyarakatnya menjadi seperseribu kali! (jika maksudnya mengurangi jumlah uang beredar) Ekonomi bisa lumpuh total. Kalau sanering untuk penurunan jumlah uang beredar, saya ragukan akan sampai seperseribu kali, karena kebutuhan mengurangi uang jumlah yang beredar akan sangat jarang sebanyak itu. Biasanya hanya setengah atau mungkin sepertiga.

Nah, kembali ke pengubahan yang sederhana. Ini mudah diingat dan akan “menormalkan rasio” masyarakat. Ya, masyarakat tidak perlu khawatir nantinya harga lotek tidak bisa dibeli dengan Rp 1, misal tiba-tiba si penjual lotek ada yang nekat jual jadi Rp 1000, yah pasti gak ada yg beli lah! Bahkan kalau ada yang masih nakal jual di harga Rp 2 saja, masyarakat pasti akan bilang “Lah, bu, kok harganya naik to? Ini kan harusnya harganya jadi Rp 1 aja…wong dulu harga Rp 1000, harusnya kan jadi Rp 1”. Nah di sini poinnya, masyarakat akan mudah mengingat kalau Rp 1000 uang cetakan lama adalah Rp 1 dengan cetakan uang yang baru. Kalau tetap si penjual nekat jual Rp 2 yah paling2 ditinggal pembeli (asumsi pasar lotek adalah pasar persaingan sempurna, gimana kalau g persaingan sempurna? Iitu lain lagi ceritanya).

Nah kebijakan redenominasi pun pada akhirnya memang harus dilaksanakan pada periode ekonomi yang stabil, sehingga masyarakat tidak rancu dan berpikir macam-macam, apakah kebijakan ini adalah semata-mata mempermudah hal teknis dan bukannya karena ada situasi ekonomi sedang memburuk sehingga digunakan untuk mengurangi jumlah uang beredar dalam rangka menahan laju inflasi.

Untuk redenominasi, situasi yang saya bayangkan adalah nantinya pada awal-awal kebijakan redenominasi diterapkan seolah-olah akan ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Satu cetakan uang lama dan cetakan uang baru. Misal Rp1000 menjadi Rp1, maka satu cetakan uang baru akan dinilai seribu uang lama (jadi semacam exchange rate dengan mata uang asing). Bisa jadi di toko-toko pun akan pasang 2 harga, harga dengan menggunakan pembayaran uang cetakan lama dan harga dengan pembayaran dengan uang cetakan yang baru. Tentu saja dengan nilai tukar yang terus konsisten, lama-kelamaan uang cetak lama akan hilang dari peredaran karena akan terjadi semacam “pembersihan” uang cetakan lama di peredaran pada wilayah bank (seperti halnya jika BI mengeluarkan cetakan pecahan uang baru, secara perlahan cetakan lama aka hilang dari masyarakat).

Tentu saja redenominasi menuntut banyak hal, misalnya kesiapan sistem pencatatan saldo nasabah di dunia perbankan. Karena di perbankan pencatatan tidak lagi berupa fisik tapi sudah angka-angka digital. BI dan pemerintah harus bisa memastikan saldo bank saya dari Rp 1000000 akan jadi Rp 1000. Pengubahan harus terjadi serempak atau kalau bisa ada satu hari khusus tidak boleh ada transaksi terjadi antar perbankan. Karena kesilapan sedikit saja akan berpotensi merugikan banyak pihak. Selain itu sosialisasi akan adanya redenominasi. Kalau masyarakat perkotaan tentu saja lebih mudah, tapi apakah pemerintah sudah pernah membayangkan di daerah pelosok? Apakah bisa dengan cepat mereka tahu kalau uang Rp1000 sudah sama dengan Rp1? Belum lagi potensi penipuan-penipuan lainnya. Akan tetapi saya yakin BI sudah mengkaji hal ini sebelumnya dan semoga segera tahu apa solusinya.

Lalu, apakah redenominasi itu baik atau buruk? Kalau hanya sekedar redenominasi, selama infrastruktur, sistem dan institusi keuangan serta masyarakat kita cukup mapan, tidak akan ada banyak masalah dengan redenominasi. Justru redenominasi akan memudahkan pencatatan dalam transaksi keuangan di negara kita. Tapi coba kita lihat sekarang…apakah mereka sudah siap?

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

7 Komentar:

  1. redenominasi=sanering yang diperhalus=kebijakan merampok uang rakyat=kebijakan pejabat gila dan rakus

    BalasHapus
  2. joss banget!!!
    jd banyak tau neh... :>)

    BalasHapus
  3. Note yang menarik, namun saya jadi kepikiran sebuah pertanyaan nih mas,
    1. Apakah bila Redenominasi terjadi akan berpengaruh kepada suku bunga, terlebih lagi suku bunga KPR yang saat ini floating (cenderung mengikuti suku bunga yang berlaku)?

    Terima Kasih

    BalasHapus
  4. notenya asik, jadi aku bisa bedain deh antara sanering dan redominasi :) makasih yaa :d

    BalasHapus
  5. Mas Anonim, redenominasi hanya penyederhanaan nilai mata uang.. jadi tidak akan berpengaruh ke suku bunga.. suku bunga akan dipengaruhi salah satunya oleh BI Rate...
    semoga dapat memuaskan...

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...