Senin, 23 Mei 2011

Momentum Pengembangan Clean Energy

Oleh: M Syarif Hidayatullah

Untuk kesekian kalinya dunia dihadapi oleh melonjaknya harga minyak bumi. Lonjakan yang diakibatkan oleh krisis di Libya dan di sejumlah negara penghasil minyak lainnya ini sukses mendongkrak harga minyak mentah hingga US$ 103,44/Barel (11 Maret 2011). Lonjakan ini yang memaksa Indonesia untuk kembali melakukan kalkulasi ulang terhadap BBM bersubsidi. Sudah beberapa rekomendasi kebijakan yang dibuat seperti menaikkan harga BBM bersubsidi (premium dan solar) sebesar 20%, melakukan pembatasan BBM, dan lainnya. Sayangnya, suara-suara untuk memperkuat pengembangan clean energy sebagai pengganti bahan bakar fosil justru kurang terdengar.

Indonesia merupakan gudang clean energy. Indonesia memiliki 40% potensi panas bumi dunia. Indonesia juga memiliki potensi hydro energy sebesar 75.670 MW dan biomass sebesar 49.810 MW. Selain itu, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan bahan bakar nabati. Indonesia memiliki bahan baku dasar untuk memproduksi bahan bakar nabati, seperti CPO (Indonesia merupakan penghasil CPO terbesar di dunia), jagung, tanaman jarak, dan lainnya. Yang jadi pertanyaan adalah seberapa jauh pemerintah ataupun sektor swasta mau mengembangkan investasi di bidang clean energy.

Green investing in energy
Investasi dunia dalam hal pengembangan clean energy meningkat pesat setiap tahunnya. Pertumbuhan clean energy investing di tahun 2010 mencapai 30%, dengan total nilai investasi baru mencapai US$ 243 Miliar. Rata-rata pertumbuhan investasi dari tahun 2004-2010 sebesar 30%. Sebagian besar green investing ini ditanamkan pada pembangunan wind farm, solar parks, dan bioefuel plants.

Selama ini besarnya biaya acapkali menjadi hambatan dalam pengembangan clean energy. Clean energy dicap “mahal” dan tidak efisien sehingga sering dianggap tidak layak investasi. Anggapan ini semakin lama semakin terbantahkan. Saat ini, biomass dan wind project mampu bersaing dengan pesaingnya yang berbahan dasar fosil (World Economic Forum, 2011). Seperti yang yang terjadi di Brazil, dimana bahan bakar sugar-based ethanol mampu berkompetisi dengan bahan bakar fosil yang tidak disubsidi.

Indonesia dan clean energy
Dengan potensi clean energy sebesar itu, sangat disayang apabila Indonesia tertinggal dalam pengembangan clean energy. Investasi Indonesia pada clean energy masih belum memadai, tertinggal jauh dengan China yang nilai investasinya mencapai US$ 54,5 Miliar (2010) ataupun USA yang mencapai US$ 20,7 Miliar (2010). Untuk memperkuat clean energy di Indonesia, setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, memperkuat dukungan pemerintah. Sudah barang tentu pengembangan clean energy membutuhkan dukungan dari pemerintah. Dukungan pemerintah dapat berupa pendanaan dan pembenahan regulasi. Dukungan pendanaan dapat berupa subsidi dalam hal eksplorasi, insentif pajak, fleksibilitas dalam konsensi. Dengan adanya dukungan pendanaan ini, diharapkan investasi clean energy dapat terbantu untuk pengembangan di tahap awal (eksplorasi). Dukungan regulasi dapat berupa pembuatan aturan main yang dapat memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di clean energy dan melakukan upaya debottlenecking atas peraturan-peraturan yang selama ini menghambat.

Kedua, penguatan R&D dengan mengadakan kerjasama tripatrit antara pemerintah-swasta-universitas. Kesuksesan pengembangan clean energy sangat bergantung pada R&D nya. Di tahun 2010 total pengeluaran R&D untuk clean energy di seluruh dunia mencapai US$ 35,5 Miliar, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2009 yang sebesar US$ 28,6 Miliar. Clean energy merupakan sektor yang membutuhkan pengembangan teknologi secara terus menerus. Dan untuk itu, dibutuhkan anggaran yang besar. Oleh sebab itu, investasi pemerintah dan swasta untuk pengembangan R&D clean energy sangat dibutuhkan. Di sisi lain, universitas, sebagai akademisi, diharapkan terus melakukan penelitian dalam pengembangan clean energy.

Ketiga, keberanian sektor swasta. Investasi dalam clean energy memang beresiko, dan cenderung akan mengalami kerugian di tahun-tahun awal pengembangannya. Oleh sebab itu keberanian dan komitmen penuh sektor swasta dalam berinvestasi sangat dibutuhkan.

Keempat, komitmen politik. Selama ini, pengembangan clean energy acapkali di anak tirikan. Isu seputar clean energy hanya berkembang apabila ada kenaikan bahan bakar minyak, setelah itu, isu tersebut lenyap. Oleh sebab itu, komitmen dan konsistensi dari seluruh stakeholders, terutama pemerintah sangat diperlukan. Jangan sampai clean energy hanya menjadi janji-janji politik belaka dan menjadi wacana yang segera lenyap apabila sudah tidak populis.

Dengan adanya fluktuasi harga minyak yang begitu tajam setiap tahunnya sudah seharusnya kita sadar bahwa Indonesia tidak bisa menggantungkan hidup kepada bahan bakar fosil secara terus menerus. Sudah seharusnya Indonesia mengembangkan energi terbarukan. Kedepannya, investasi dalam bidang clean energy harus disokong penuh, sehingga ketakutan atas lonjakan harga minyak mentah dunia tidak perlu terjadi.

(Tulisan ini dimuat pada rubrik opini Koran Bisnis Indonesia, 13/05/2011)

Pencerahan

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...