Selasa, 27 September 2011

Bang Foke dan Umpatan Pendemo dari Kacamata Ekonom Gila

Oleh: Putut Purwandono
  
A.      Latar Belakang Masalah
Beberapa waktu yang lalu, Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa FOKE – atau kalau orang Sunda memanggilnya POKE, orang Jepang bisa jadi memanggilnya POKEMON – melontarkan sebuah statement atas maraknya tindak pemerkosaan di Jakarta akhir-akhir ini. Beliau memberikan saran agar wanita lebih mampu menjaga dirinya dengan tidak memakai rok mini yang mampu mengundang hasrat kaum lelaki bejat untuk memperkosanya. Kontan saja, para short-skirt user panas nih.

Mereka demo di bundaran HI dengan menggunakan rok mini – yang harganya mungkin bisa sama dengan Galaxy Mini untuk beberapa merk terkenal – yang pada intinya menyebut bahwa FOKE terlalu diskriminatif dengan hanya menyalahkan faktor rok mini sebagai biang terjadinya kekerasan seksual (sexual assault). Para pendemo yang tentunya akan sangat mengundang para pria normal mendatanginya – terbukti dari foto-foto dari angle yang menarik terpampang di media – ingin agar pemerintah tegas menindak para pemerkosa & memberikan perlindungan yang lebih kepada para wanita malam dan wanita yang pulangnya malam, alih-alih hanya mendikriditkan fashion style yang bernama rokmini (saya sambung biar mirip nama orang).

Tindak perkosaan pada umumnya melibatkan pria dan wanita dewasa. Pada kasus lainnya, pria dengan pria (sodomi misalnya). Pada kasus lainnya adalah pria/wanita dewasa kepada pria/wanita di bawah umur (pedofilia). Bahkan dalam kasus gila lainnya, pria terhadap wanita yang sudah tidak hidup lagi (mayat). Jadi, ada banyak motif & orientasi seksual dalam kasus perkosaan. Ahli kejiwaan dapat menjelaskannya secara lebih gamblang. Saya ingin membahas kasus normal saja, pria memperkosa wanita.

Manusia diciptakan oleh Tuhan dalam ujud pria & wanita. Itu sunatullah-nya. Pria normal tertarik dengan wanita, dan sebaliknya. Sifat alami keduanya sebagai manusia adalah bisa munculnya hawa nafsu seksual ketika melihat lawan jenis. Ada yang melihat paha mulus bisa langsung terangsang, ada yang melihat pantat bergoyang langsung terangsang, ada yang melihat bibir sexy jadi ingin mencicipi, dst. Itulah nature of human (men). Ada pihak yang dilarang melakukan hubungan sex, biksu Buddha misalnya. Tapi itu adalah paksaan/pengekangan terhadap hawa nafsu. Islam dan agama lain saya kira memperbolehkan dengan syarat harus bisa dikendalikan, bukan dikekang. Jadi, penganut Buddha non-biksu (sepengetahuan saya) boleh berhubungan sexual. Inilah sifat alamiah makhluk yang memiliki nafsu.

Pernikahan yang dilanjutkan hubungan suami istri adalah bentuk transaksi seksual antara dua belah pihak yang secara sukarela dan sah secara agama dan hukum melakukan perbuatan itu. Kumpul kebo adalah transaksi seksual sukarela tapi tidak sah secara agama dan hukum. Perkosaan adalah transaksi seksual secara paksa dan tentu saja tidak sah secara hukum. Ketiga kasus tersebut sama-sama memiliki kejadian transaksi, ada yang sukarela ada yang tidak, ada yang sah, ada yang tidak. Transaksi sukarela berarti keduanya berperan ganda sebagai supplier & demander. Transaksi paksa adalah si pria sebagai demander & wanita adalah supplier pasif. Mengapa supplier pasif? Pertama, secara natural wanita adalah apa yang diinginkan pria. Wanita berjilbab memiliki kemungkinan untuk diperkosa, wanita ber rok mini lebih mudah diperkosa, wanita berbikini sangat mudah diperkosa, wanita tanpa busana adalah yang paling mudah diperkosa.Maaf, ini bahasa yang to the point. Maafkan kelancangan saya para wanita. Tapi itulah nature seorang pria dan wanita. Ketika mereka secara tidak sengaja/tidak berniat memamerkan apa yang diinginkan pria, maka sejatinya mereka adalah supplier pasif. Kuat tidaknya hasrat si pemerkosa adalah fungsi dari nafsu mereka, kesempatan yang ada dan ketersediaan supply atau kualitas supply. Inilah nature. Jadi penting sekali di awal pembahasan ini untuk memahami diri kita sebagai manusia yang punya akal sekaligus nafsu. Keduanya bisa merusak ketika tidak dikendalikan, tapi juga bisa membangun ketika digunakan secara tepat.


B.      Rumusan & Batasan MasalahKita di sini sedang membicarakan topik maraknya pemerkosaan yang diikuti dengan statement bang Foke dan demo para pengguna rok mini atas pernyataan bang Foke tentang masukan atas terjadinya kasus pemerkosaan. Bicara pemerkosaan dan juga kejahatan lainnya memang bukan pembicaraan yang ringan. Saya sudah mengawali diskusi ini di wall FB saya, dan pro & cont banyak sekali. Ada banyak sudut pandang yang bisa dianalisis, mulai dari public policy, psikologi, budaya dan bahkan yang lebih sensitif lagi adalah dari sudut pandang agama. Saya ingin mencoba menganalisisnya dari skema supply & demand. Enam tahun bergaul dengan professor di bidang ekonomi anyar (new institutional economics) membuat saya berpikir bahwa analisis supply-demand bisa digunakan di banyak hal, karena sepanjang itu menyangkut kegiatan transaksi/interaksi dari 2 atau lebih pihak atau lebih, baik itu yang sukarela ataupun dipaksakan, maka hukum supply-demand bisa berlaku dengan pengkhususan dalam setiap kasusnya.

Apa yang ingin saya bahas dalam kerangka supply-demand (selanjutnya saya singkat saja SDA, atau supply-demand analysis) adalah tentang kebijakan publik Bang Foke, reaksi demonstran & tindakan pemerkosaan yang terjadi.

Sebelum saya melangkah, apa yang saya tuliskan adalah usaha terbaik saya untuk objektif. Adapun kesan diskriminatif atau tidak, tergantung dari sudut pandang pembaca. Saya bukan ahli agama, ahli moral, ahli budaya, pengamat mode, ahli psikologi apalagi ahli kriminologi. Saya pure menulis sebagai seorang pengamat ekonomi dan sekaligus sebagai seorang birokrat muda yang masih lugu.



C.      Alat AnalisisSupply dalam kasus ini adalah supply dari seorang wanita yang secara tidak sadar dilakukannya dengan mempertontonkan sebagian tubuhnya yang menarik nafsu seksual lawan jenisnya. Demand di sini adalah motif ingin melakukan hubungan seksual secara paksa kepada lawan jenisnya. Dalam analisis SDA normal, variabel yang berinteraksi adalah kuantitas dan harga yang menentukan berapa jumlah & harga keseimbangan setelah melalui proses transaksi demand & supply. Ada pasar yang mempertemukan keduanya.

Namun dalam demikian, dalam kasus perkosaan, tentu saja kita tidak bicara harga. Tapi lebih tepat apabila kita menggantinya dengan nilai dari apa yang nantinya ditransaksikan secara paksa. Dari sisi supply, yaitu bagian tubuh wanita yang dipamerkan (sengaja atau tidak sengaja), kurvanya berbentuk flat. Kurva demand for raping berbentuk seperti kurva demand biasa. Untuk nilai supply berapapun, demand selalu ada dengan kuantitas tak terhingga. Ketika kurva supply diturunkan, berarti “nilai” bagian tubuh yang dipamerkan sejatinya semakin rendah, ceteris paribus, potensi angka perkosaan akan semakin tinggi. Makin terbuka aurat seorang wanita, makin rendah nilainya di mata para pemerkosa. Well, ini dalil-dalilan yang saya buat tanpa pikir panjang, kalau ada saran dan kritik silahkan disempurnakan teori baru saya ini.

  D.      Analisis Masalah
D.1. Incomplete Public Policy
Bang Foke, sebagai seorang policy maker berpendapat bahwa tindak perkosaan disebabkan oleh wanita yang memakai pakaian minim seperti rok mini. Titik. Itu saja yang sempat beliau ucapkan di depan media yang kita tahu sendiri, bad news is a good news. Beliau belum menjelaskan dan menjawab tentang kebijakan publik apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah bersama aparat lain untuk menekan kejadian perkosaan di ibukota.
Pendemo mengatakan, don’t tell us how to dress, (but) tell them not to rape. Dalam konteks incomplete public policy, apa yang diutarakan pendemo tidak salah. Mereka menilai pemerintah terkesan (bukan terbukti) menuduh wanita sebagai pihak yang salah karena menggunakan rok mini, sementara para pemerkosa yang notabane berjenis kelamin sama dengan Bang Foke tidak diberikan perhatian khusus (baca: ditindak) serta kualitas perlindungan terhadap perempuan yang minim. Namun dalam kerangka berpikir parsial dengan SDA, apa yang pendemo lakukan justru memperburuk keadaan mereka dan kaumnya sendiri. Mengapa?

Saya ingin bicara tentang  public policy-nya terlebih dahulu. Pembaca pasti tau ada kebijakan seperti pemisahan gerbong KRL wanita dengan non-wanita. Empat hari yang lalu ketika mengunjungi calon istri saya di Bekasi, saya naik KRL dari Kemayoran. Saya masuk ke gerbong wanita, dan langsung diinstruksikan untuk pindah ke gerbong non wanita oleh petugas. Ini adalah kebijakan publik yang nyata. Di gerbong non-wanita juga masih ada wanita-wanita dengan busana yang membuat mata saya melirik, dan mereka SENDIRIAN. Kebijakan di trans Jakarta dengan memisah penumpang pria dan wanita juga diberlakukan, bahkan petugas trans Jakarta lebih garang lagi soal ini, apalagi kalau petugasnya wanita. Ini adalah kebijakan publik. Namun, bagaimana dengan mereka pengguna moda transportasi bus kota, taksi, metromini dan sepupunya kopaja dan mikrolet? Kebijakan publik semacam KRL dan Trans Jakarta belum menyentuh di moda transportasi itu. KRL Ekonomi saja juga tidak ada kebijakan pemisahan gerbong berbasis gender.

Bagaimana dengan penindakan hukum para pemerkosa. Saya kira, para pemerkosa mendapat hukuman. Tentang berat/ringan hukumannya, saya bukan ahlinya untuk menjawab. Jadi, para pendemo tidak terlalu salah menghakimi Bang Foke atas pernyataanya, tapi para pendemo lupa bahwa aparat sudah berbuat sesuatu yang tidak bisa serta merta mereka abaikan. Pemerintah tidak sempurna. Aparat mereka terbatas jumlahnya. Sebagai contoh: Kalau Anda perhatikan di Jabodetabek yang luas itu, jumlah polisinya tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Hanya persimpangan jalan besar saja yang ada polisinya, itupun pada jam-jam tertentu saja. Di Yogyakarta, ketika saya berangkat kantor di ruas Jl. Glagahsari, ada 4 polisi di 1 perempatan kecil. Itu dua kondisi yang kontras.

Imbauan Bang Foke adalah sebagian kecil dari upaya mengurangi faktor resiko tindak perkosaan dari sisi supply. Apakah para wanita menawarkan bagian tubuh sensual dan vitalnya ketika menggunakan rok mini? Secara sadar tentu saja tidak (kecuali wanita jablay). Tapi secara tidak sadar mereka sedang melakukan itu, unintended supply.


D.2. Budaya
Rekan saya, seorang psikolog, berargumen bahwa di jaman purba dulu banyak kasus perkosaan karena banyak yang berpakaian mini. Apakah argument dia tepat atau tidak? Budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pikiran; akal budi; sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sulit diubah. Dalam kamus Merriam Webster, culture berarti 1) the act of developing the intellectual & moral faculties especially by education; 2) enlightenment & excellence of taste acquired by intellectual & aesthetic training. Jadi, kualitas, progresifitas dan perkembangan akal budilah yang menentukan kebudayaan dimana intelektualitas dan moralitas berkembang bersama. Jaman purba yang dihuni manusia purba dengan jaman modern yang dihuni manusia modern pasti memiliki standar moral dan intelektual yang berbeda. Jaman purba mungkin tidak ada lembaga pernikahan, karena mereka belum diberikan petunjuk untuk itu. Munculnya agama dan negara akhirnya memunculkan lembaga pernikahan. Hubungan sex jaman purba yang mungkin didasarkan atas suka sama suka menjadi tabu pada konteks dunia modern dan berperadaban. Jadi, dari sudut pandang dunia beradab, hubungan sex kumpul kebo dan perkosaan tentu saja mendominasi mutlak, terlepas dari pakaian yang mereka gunakan.

Ketika RUU Anti Pornografi akan disahkan, pihak yang kontra berargumen bahwa Indonesia itu multikultur. Definisi pornografi yang terlalu rigid dapat melanggar pengertian budaya yang berbeda. Ini pendapat yang saya kira bijaksana. Suku di Papua bisa terkena RUU ini, atau pelukis dan pematung aliran naturalis juga bisa terbatasi dengan RUU tersebut. Untuk itu, lebih baik, sebagai umat beragama dan beradab, kita harus merujuk pada para pemuka agama kita masing-masing. Islam tegas dalam Al Qur’an dan hadist tentang batas-batas aurat pria dan wanita. Para pemuka agama nasrani yang wanita (suster) memakai kerudung dan menggunakan rok yang panjang (varian tetap ada di berbagai negara). Bikhuni atau biksu wanita juga berpakaian besar menutup sebagian besar badannya kecuali kepala dan wajah. Biksu Hindu wanita di Bali saya kira juga berpakaian yang relatif tertutup. Agama, apapun itu, adalah rujukan moral tertinggi yang bagi mereka yang beriman tentu akan berusaha untuk mentaatinya atau paling tidak bisa memahami maksud ajarannya. Jadi, terbukti, agama apapun mengajarkan budi pekerti luhur yang menjadi trend setter bagi perilaku umatnya. Jadi, alasan para pendemo bahwa mereka tidak perlu diajari tentang cara berbusana itu sudah terlampau menyimpang dari agama yang mereka yakini dan pemuka agama yang seharusnya mereka jadikan panutan.

Lalu, bagaimana dengan fashion yang menjadi hak pribadi masing-masing orang, terutama wanita? Saya juga setuju dengan argument itu. Tapi, mereka seharusnya sadar, dalam kondisi pelayanan & perlindungan publik yang belum optimal, exposure mereka kepada tindak kejahatan tentu sangat tinggi. Bertindak menjaga diri adalah langkah paling bijaksana. Berbikini boleh, tapi lebih tepat digunakan di kolam renang atau tempat privat. Ber rok mini boleh, tapi lebih baik ketika Anda tidak sendiri dan tidak ada pria hidung belang serta di tempat publik. Karena pada dasarnya wanita adalah passive supplier untuk para pemerkosa, maka exposure mereka terhadap kemungkinan itu harus menjadi prioritas dan perhatian.

Budaya, menurut Baumol, Litan dan Schramm dalam bukunya Good Capitalism, Bad Capitalism, disebut sebagai faktor yang tidak fundamental dalam pembentukan budaya kewirausahaan. Mereka mengatakan bahwa institusi adalah faktor yang lebih fundamental dalam membentuk budaya. Dalam konteks kasus pemerkosaan, kualitas regulasi, kualitas institusi dan organisasi yang mengurusi masalah perlindungan publik akan lebih menentukan berhasil atau tidaknya entitas publik dalam melindungi masyarakatnya dari tindakan kriminal. Jadi, ini kritik juga buat Bang Foke untuk mengevaluasi kualitas institusionalnya agar tidak didemo para pemakai rok mini.

D.3. Statistik
Anda dapat membuka link ini  http://www.nationmaster.com/graph/cri_rap_percap-crime-rapes-per-capita sebagai rujukan statistik perkosaan di dunia. Terlepas dari validitas dan reliabilitas data tersebut, saya kira hasil itu cukup objektif. Misal, posisi pertama diduduki Afrika Selatan. Mantan penyelenggara Piala Dunia edisi terakhir itu memang terkenal dengan tindak kejahatannya yang sangat tinggi. Sebagian besar negara itu adalah negara sekuler, termasuk Indonesia. Arab Saudi yang notabene negara Islam, ada di rangking terakhir. Vatikan sebagai takhta suci umat Katholik tidak ada dalam daftar. Arab Saudi memang bukan negara sekuler murni, tapi sekuleritas tumbuh dan memiliki tempat di sana, dan di beberapa negara Timur Tengah lain bahkan lebih kental  walaupun Islam tetap menjadi budaya mayoritas. Nature orang Arab adalah kaum barbar yang keras dan biadab, hingga datangnya Islam ke sana sebagai rahmatan lil’alamiin. Beruntung, hukum syariah masih tegak di sana terbukti dari link berikut http://www.abc.net.au/news/2009-02-21/saudi-arabia-executes-two-policemen-for-rape-report/303636 dimana negara-negara sekuler tidak ada yang menerapkan hukuman seketat itu atas tindak perkosaan. Vatikan saya kira jauh dari sekulerisme, dan terbukti efektif dari angka perkosaan. Tetapi negara tempat bernaung Vatikan yaitu Italia berada di posisi 46.


E.       KesimpulanBudaya sekuler semakin melonggarkan batas-batas moral dan etika, termasuk dalam hal berpakaian. Para pendemo wanita keliatannya belum sadar hakikat mereka sebagai perempuan yang merupakan dambaan pria, bagaimanapun bentuknya. Mereka terlalu meninggikan azas kebebasan tanpa menyertakan azas moral dan etika. Kalau mereka berdalih ini Indonesia yang multikultur, saya kira itu pernyataan yang agak berlebihan. Masih mending bang Foke hanya menganjurkan negara-negara ini bahkan dengan tegas melarang http://www.bbc.co.uk/news/world-europe-11617091.

Bang Foke juga harus kejar target dong biar transportasi umum ga semrawut kaya gitu. Kopaja, Metromini, Mikrolet, Bajaj, taxi tolong ditertibkan itu. Sekian.

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...