Sudah lama saya sangat ingin menulis artikel masalah emas ini. Tapi
dalam bayangan saya, nulis hal ini akan butuh artikel yang panjang. Nah,
artikel sebelumnya dari Munadi “yang-berjudul-sangat-panjang” itu,
sangat membantu saya dalam menjelaskan masalah ini dengan lebih
sistematis dan singkat, ada baiknya sebelum membaca artikel ini, pembaca
yang budiman mebaca dulu artikelnya mas Munadi pada post sebelumnya.
Ya, artikel ini lagi-lagi membahas apa yang selama ini
dikenal dengan bisnis “berkebun emas” atau apapun kalian menyebutnya,
tapi yang jelas bisnis melibatkan setidaknya 2 elemen penting 1) emas;
2) pegadaian (syariah). Belakangan ini bisnis ini heboh dibicarakan
masyarakat. Beberapa teman saya, baik di dunia maya dan nyata menanyakan
hal ini kepada saya, baik dari sisi 1) soal rasionalisasi bisnis sampai
pada pertanyaan 2) “apakah bisnis ini halal atau tidak?”, khusus
pertanyaan no.2 adalah sebuah pertanyaan yang sulit sekali! Mungkin
butuh menjadi ulama yang ahli hukum Islam yang juga mumpuni soal
dasar-dasar teori ekonomi, utamanya masalah finansial dan moneter agar
bisa menjawab pertanyaan itu dan ber-ijtihad dengan lebih komperhensif. Anyway, mari kita lanjutkan kembali ke masalah emas ini.
Pertama-tama, sebagai orang yang belajar ilmu ekonomi,
saya termasuk orang yang konservatif dalam memandang segala kegiatan
perekonomian dalam kehidupan manusia. Jadi, setiap ada segala sesuatu
mekanisme yang keluar dari “kodrat” alamiah (gak make sense
atau gak rasional), saya seketika itu juga akan langsung skeptis dan
pesimis atas mekanisme tersebut. Insting ekonomi saya seolah-olah
mengatakan “Pasti ada yang salah di dalamnya!”. Termasuk dalam bisnis
“berkebun emas” yang beberapa waktu terakhir ini heboh. Bahkan
sampai-sampai salah satu harian besar di Indonesia membuat semacam
laporan khusus dan membuat walkthrough berbisnis kebun emas ini. Luar biasa.
Mungkin bagaimana bisnis emas dijalankan, artikel dari saudara Munadi
pada posting sebelumnya sudah panjang lebar membeberkan rahasianya.
Bahkan jika saat ini para pembaca budiman punya uang Rp8 juta rupiah,
maka saat ini juga anda semua sudah bisa langsung menjalankannya. Luar
biasa, dari perhitungan dengan modal Rp8juta saja, setahun anda sudah
bisa memiliki ROI 61.5%. Sebuah angka yang tinggi!
Lalu “Salahnya” Di Mana?
Entah, sebenarnya saya sangat menghormati sikap orang lain yang
mengatakan bisnis macam itu adalah riil, konkrit dan hasilnya nyata.
Tapi, sebagai seseorang yang belajar ilmu ekonomi, dan punya paham rada
klasik dan konservatif, hati saya menolak-nolak semua praktik ini.
Baiklah, saya harus saya akui, ini mungkin bicara masalah paradigma dan
keimanan. Jadi maafkan saya jika menggunakan term “salahnya”. Tapi
setidaknya saya punya alasan-alasan logis di balik sikap ini.
Pertama, yang membuat hati saya gundah adalah
berubahnya orientasi “menggadaikan” barang menjadi sebuah wahana
investasi yang sebenarnya sangat dekat dengan aset-aset yang bersifat
utang. Menggadai barang sudah jauh dari sifat, “kebutuhan mendesak”,
seperti cerita humor dosen-dosen saya yang konon dulu rajin ke pegadaian
tiap akhir bulan untuk bisa sekedar mencari uang makan karena “wesel”
belum dikirim. Juga, bagaimana seseorang yang salah satu anggota
keluarganya sakit, membutuhkan uang cair, lalu pergi ke pegadaian yang
konon “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, demi kesembuhan keluarganya
itu. Semua itu, sejak menyeruaknya bisnis emas ini, sudah tidak ada
lagi. Pegadaian sekarang lebih seperti “produk investasi” yang ramah
terhadap akal-akalan investor alias si kapitalis.
Kedua, kalau memang ini sebuah usaha, maka usaha
ini sarat akan aset berbasis utang, dan bisnis yang sarat akan utang
akan mudah digoyang dan punya dampak multiplier yang
menyakitkan banyak orang. Coba baca lagi tulisan Munadi, maka disitu
akan jelas terlihat posisi akhir neraca keuangan yang bersangkutan
didominasi oleh utang. Dari yang aset normal 8 jt, menggelembung menjadi
aset di atas kertas 20 juta (proses leverage-nya sebesar 12
juta, dan ini sebenarnya utang!). Dalam dunia keuangan terkadang utang
memang sangat sakti dalam pencitraan laporan keuangan. Tapi di balik itu
semua, aset itu seperti ditopang oleh pilar yang rapuh, yang kalau
pilar itu runtuh maka hancur semua nilai-nilai di atasnya menjadi debu
di muka bumi.
Apa yang membuat dia hancur? Aset 20 juta ini sebenarnya
seperti stok barang dagangan yang siap dijual kembali. Rumus sederhana
kebangkrutan adalah jika harga pokok (Kalau kata Pak Suwardjono, yang
benar “Kos Barang Terjual”) lebih besar dari harga jual di pasar. Dan
kapan itu terjadi? Ketika pengusaha salah mengestimasi atau ketika harga
barang dagangan di pasar itu jatuh. Voila! Siap-siap aja tutup usaha. Dan ingat, barang dagangan itu dibiayai utang loh.
Ini dia titik krusialnya! Seni dari mata seorang yang
belajar ekonomi bermzahab klasik nan konsveratif. Oke…banyak yang
mengatakan, “Harga emas kan selalu meningkat? Jadi bisnis emas ini
pasti akan untung terus, mustahil rugi (red: rugi secara nominal), jadi
ini bisnis yang prospektif”. Dan banyak lagi yang bersyukur karena ada
produk pegadaian syariah yang ramah terhadap pemodal (karena tidak
mengenal bunga). Konon, hanya Rp3000,- per gram emas gadaian sebagai
ongkos titip (per gram bisa dapat dana cair Rp400ribu), jadi ongkos
kirim sebenarnya equivalent dengan tingkat bunga 0.75% per
bulan. Saya sampai mengulang-ulang menghitung rasio ini di kalkulator,
apakah angka ini benar! Ya Allah benar cuma 0.75% per bulan yang kalau
setahun sama dengan 9% (anggaplah ini cost of capital). Nah,
dari bisnis kebun ini (berdasarkan tulisan mas Munadi) ROI nya bisa
mencapai lebih dari 60% per tahun… Luar biasa bukan selisihnya? (cara
mudah mencari rate keuntungan bisa didapat dari selisih ROI dan cost-capital).
Lalu pertanyaan selanjutnya, “Loh kan emang begitu adanya
Ul! (nama panggilan akrab saya), salah siapa coba emas bisa naik
harganya bisa 30% per tahun? Salah gue? Salah temen-temen gue? Udah
nikmati saja!” Baik. Ini justru yang sebenarnya harus kita bedah lebih
dalam. Mengapa emas bisa harganya melonjak hingga 30% per tahun? Selain
itu, pengetahuan akan ini yang sebenarnya bisa menjadi landasan para
“mujtahid” di masa akan datang bisa berijtihad soal masalah ekonomi.
Hahahha sok Alimm ni gue.. :P…
Bagaimana Harga Terbentuk
....(bersambung)
InsyaAllah saya lanjutkan tulisannya kapan-kapan... capek nulisnya euy...
:P
mungkin karena nilai emas diukur dengan uang fiat yg slalu mengalami inflasi. cmiiw
BalasHapusKalau bahas harga emas, masukin juga soal emas derivatif yak... pengen tau.
BalasHapusTerima kasih atas komentar-komentarnya. Si penulis lagi merenungi kelanjutan dari artikel ini :D
BalasHapus