Sabtu, 12 November 2011

Lagi-Lagi Soal Emas (part 1)

Oleh: Aulia Rachman Alfahhmy

Sudah lama saya sangat ingin menulis artikel masalah emas ini. Tapi dalam bayangan saya, nulis hal ini akan butuh artikel yang panjang. Nah, artikel sebelumnya dari Munadi “yang-berjudul-sangat-panjang” itu, sangat membantu saya dalam menjelaskan masalah ini dengan lebih sistematis dan singkat, ada baiknya sebelum membaca artikel ini, pembaca yang budiman mebaca dulu artikelnya mas Munadi pada post sebelumnya.

Ya, artikel ini lagi-lagi membahas apa yang selama ini dikenal dengan bisnis “berkebun emas” atau apapun kalian menyebutnya, tapi yang jelas bisnis melibatkan setidaknya 2 elemen penting 1) emas; 2) pegadaian (syariah). Belakangan ini bisnis ini heboh dibicarakan masyarakat. Beberapa teman saya, baik di dunia maya dan nyata menanyakan hal ini kepada saya, baik dari sisi 1) soal rasionalisasi bisnis sampai pada pertanyaan 2) “apakah bisnis ini halal atau tidak?”, khusus pertanyaan no.2 adalah sebuah pertanyaan yang sulit sekali! Mungkin butuh menjadi ulama yang ahli hukum Islam yang juga mumpuni soal dasar-dasar teori ekonomi, utamanya masalah finansial dan moneter agar bisa menjawab pertanyaan itu dan ber-ijtihad dengan lebih komperhensif. Anyway, mari kita lanjutkan kembali ke masalah emas ini.

Pertama-tama, sebagai orang yang belajar ilmu ekonomi, saya termasuk orang yang konservatif dalam memandang segala kegiatan perekonomian dalam kehidupan manusia. Jadi, setiap ada segala sesuatu mekanisme yang keluar dari “kodrat” alamiah (gak make sense atau gak rasional), saya seketika itu juga akan langsung skeptis dan pesimis atas mekanisme tersebut. Insting ekonomi saya seolah-olah mengatakan “Pasti ada yang salah di dalamnya!”. Termasuk dalam bisnis “berkebun emas” yang beberapa waktu terakhir ini heboh. Bahkan sampai-sampai salah satu harian besar di Indonesia membuat semacam laporan khusus dan membuat walkthrough berbisnis kebun emas ini. Luar biasa.

Mungkin bagaimana bisnis emas dijalankan, artikel dari saudara Munadi pada posting sebelumnya sudah panjang lebar membeberkan rahasianya. Bahkan jika saat ini para pembaca budiman punya uang Rp8 juta rupiah, maka saat ini juga anda semua sudah bisa langsung menjalankannya. Luar biasa, dari perhitungan dengan modal Rp8juta saja, setahun anda sudah bisa memiliki ROI 61.5%. Sebuah angka yang tinggi!

Lalu “Salahnya” Di Mana?
Entah, sebenarnya saya sangat menghormati sikap orang lain yang mengatakan bisnis macam itu adalah riil, konkrit dan hasilnya nyata. Tapi, sebagai seseorang yang belajar ilmu ekonomi, dan punya paham rada klasik dan konservatif, hati saya menolak-nolak semua praktik ini. Baiklah, saya harus saya akui, ini mungkin bicara masalah paradigma dan keimanan. Jadi maafkan saya jika menggunakan term “salahnya”. Tapi setidaknya saya punya alasan-alasan logis di balik sikap ini.

Pertama, yang membuat hati saya gundah adalah berubahnya orientasi “menggadaikan” barang menjadi sebuah wahana investasi yang sebenarnya sangat dekat dengan aset-aset yang bersifat utang.  Menggadai barang sudah jauh dari sifat, “kebutuhan mendesak”, seperti cerita humor dosen-dosen saya yang konon dulu rajin ke pegadaian tiap akhir bulan untuk bisa sekedar mencari uang makan karena “wesel” belum dikirim. Juga, bagaimana seseorang yang salah satu anggota keluarganya sakit, membutuhkan uang cair, lalu pergi ke pegadaian yang konon “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, demi kesembuhan keluarganya itu. Semua itu, sejak menyeruaknya bisnis emas ini, sudah tidak ada lagi. Pegadaian sekarang lebih seperti “produk investasi” yang ramah terhadap akal-akalan investor alias si kapitalis.

Kedua, kalau memang ini sebuah usaha, maka usaha ini sarat akan aset berbasis utang, dan bisnis yang sarat akan utang akan mudah digoyang dan punya dampak multiplier yang menyakitkan banyak orang. Coba baca lagi tulisan Munadi, maka disitu akan jelas terlihat posisi akhir neraca keuangan yang bersangkutan didominasi oleh utang. Dari yang aset normal 8 jt, menggelembung menjadi aset di atas kertas 20 juta (proses leverage-nya sebesar 12 juta, dan ini sebenarnya utang!). Dalam dunia keuangan terkadang utang memang sangat sakti dalam pencitraan laporan keuangan. Tapi di balik itu semua, aset itu seperti ditopang oleh pilar yang rapuh, yang kalau pilar itu runtuh maka hancur semua nilai-nilai di atasnya menjadi debu di muka bumi.

Apa yang membuat dia hancur? Aset 20 juta ini sebenarnya seperti stok barang dagangan yang siap dijual kembali. Rumus sederhana kebangkrutan adalah jika harga pokok (Kalau kata Pak Suwardjono, yang benar “Kos Barang Terjual”) lebih besar dari harga jual di pasar. Dan kapan itu terjadi? Ketika pengusaha salah mengestimasi atau ketika harga barang dagangan di pasar itu jatuh. Voila! Siap-siap aja tutup usaha. Dan ingat, barang dagangan itu dibiayai utang loh.

Ini dia titik krusialnya! Seni dari mata seorang yang belajar ekonomi bermzahab klasik nan konsveratif. Oke…banyak yang mengatakan,  “Harga emas kan selalu meningkat? Jadi bisnis emas ini pasti akan untung terus, mustahil rugi (red: rugi secara nominal), jadi ini bisnis yang prospektif”. Dan banyak lagi yang bersyukur karena ada produk pegadaian syariah yang ramah terhadap pemodal (karena tidak mengenal bunga). Konon, hanya Rp3000,- per gram emas gadaian sebagai ongkos titip (per gram bisa dapat dana cair Rp400ribu), jadi ongkos kirim sebenarnya equivalent dengan tingkat bunga 0.75% per bulan. Saya sampai mengulang-ulang menghitung rasio ini di kalkulator, apakah angka ini benar! Ya Allah benar cuma 0.75% per bulan yang kalau setahun sama dengan 9% (anggaplah ini cost of capital). Nah, dari bisnis kebun ini (berdasarkan tulisan mas Munadi) ROI nya bisa mencapai lebih dari 60% per tahun… Luar biasa bukan selisihnya? (cara mudah mencari rate keuntungan bisa didapat dari selisih ROI dan cost-capital).

Lalu pertanyaan selanjutnya, “Loh kan emang begitu adanya Ul! (nama panggilan akrab saya), salah siapa coba emas bisa naik harganya bisa 30% per tahun? Salah gue? Salah temen-temen gue? Udah nikmati saja!” Baik. Ini justru yang sebenarnya harus kita bedah lebih dalam. Mengapa emas bisa harganya melonjak hingga 30% per tahun? Selain itu, pengetahuan akan ini yang sebenarnya bisa menjadi landasan para “mujtahid” di masa akan datang bisa berijtihad soal masalah ekonomi. Hahahha sok Alimm ni gue.. :P…

Bagaimana Harga Terbentuk
....(bersambung)

InsyaAllah saya lanjutkan tulisannya kapan-kapan... capek nulisnya euy...
:P

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

3 Komentar:

  1. mungkin karena nilai emas diukur dengan uang fiat yg slalu mengalami inflasi. cmiiw

    BalasHapus
  2. Kalau bahas harga emas, masukin juga soal emas derivatif yak... pengen tau.

    BalasHapus
  3. Terima kasih atas komentar-komentarnya. Si penulis lagi merenungi kelanjutan dari artikel ini :D

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...