Minggu, 08 Januari 2012

Keusangan Sistem Ekonomi Kapitalisme Vs Kegemilangan Sistem Ekonomi Islam


Oleh: Andi Asrawaty*, 1000 kata.

Kau tahu bagaimana pendidikan di negeri kami? Jika dahulu pendidikan hanya mampu dikecap oleh para bangsawan, sekarang tetap sama, namun ada yang berbeda. Sama-sama hanya dinikmati oleh segelintir orang bukan semuanya. Pendidikan saat ini hanya dapat dinikmati oleh orang-orang kaya, mereka yang memiliki uang, mereka yang modal. Saya jadi teringat sistem ekonomi yang membagi menggolongkan kebutuan menjadi tiga yaitu primer, sekunder serta tersier. Dan dalam sistem ekonomi saat ini, melalui lembaga perdagangan dunia World Trade Organization (WTO), menetapkan pendidikan adalah salah satu industri sektor tersier, karena kegiatan pokoknya adalah mentransformasi orang yang tidak berpengatahuan dan orang yang tidak punya ketrampilan menjadi orang  berpengatahuan dan berketrampilan. [1]

Menelisik sistem pendidikan yang begitu mahal dan langka, tentunya mengundang segudang pertanyaan terlintas untuk mencari akar masalahnya. Kenapa kemudian pendidikan yang merupakan hak semua orang harus dikomersilkan. Ternyata hal tersebut tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalis yang dianut dunia saat ini. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemegang kendali adalah para kapital atau dengan kata lain pihak swasta.

Tujuan ekonomi dari sistem kapitalisme tentu saja mengejar profit di segala sektor. Maka sangat wajar kemudian jika pendidikan kita menjadi mahal dan langka. Hal ini juga di fasilitasi oleh pemerintah yang memberikan akses yang luas kepada pihak swasta untuk mengkomersilkan pendidikan. Fakta ini tertuang dalam Perpres no.111/2007 di bidang Penanaman Modal dalam usaha yang tertutup dan terbuka. Kedua hal tersebutlah yang menjadi kegagalan mendasar sistem kapitalisme.

Gambaran Kegemilangan Sistem Pendidikan dalam Islam
Hal tersebut sangat berbeda dengan penerapan pendidikan dalam sistem Islam, di mana Islam menjadikan ilmu sebagai kebutuhan primer atau pokok. Setiap muslim berkewajiban untuk menuntut Ilmu, karena untuk menjalankan ibadah yang benar lagi lurus serta tidak sekedar ikut-ikutan, seorang muslim dituntut  memiliki ilmu agama yang cukup bahkan luas. Allah SWT berfirman dalam surah Al Mujaddila ayat 11

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajad.” (Al Mujadilah: 11)

Oleh karenanya Islam sangat mengecam adanya komodifikasi pendidikan untuk memperoleh keuntungan. Imam al-Ghazali mengingatkan dengan bahasa yang lugas dalam mukaddimah kitab “Bidayatul Hidayah” bahwa Menjadikan pendidikan atau ilmu pengetahuan sebagai komoditas, sama saja menghinakan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Faktor majunya suatu bangsa adalah kemandirian serta tertanamnya karakter bangsa. Dengan berlepas tangannya pemerintah dalam sistem pendidikan serta terbukanya modal asing dalam bidang pendidikan tentu saja mengundang kekawatiran akan mudahnya ideologi-ideologi serta budaya-budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa disusupkan dengan mudah melalui pendidikan.

Jika kita mempelajari sejarah dengan baik dan objektif sebenarnya pendidikan yang  diperuntukkan kepada semua kalangan tanpa biaya mahal bahkan gratis pernah diterapkan di dunia ini. Yah, sejarah membuktikan dan mencatat tentang kegemilangan Pendidikan islam

Berdasarkan sirah Nabi SAW dan tarikh Daulah Khilafah – sebagaimana disarikan oleh Al Baghdadi (1996) dalam buku Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, negara memberikan pelayanan  pendidikan secara cuma-cuma (bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan. Dana pendidikan ditanggung negara yang diambil dari kas baitul maal.  Sistem pendidikan bebas biaya dilakukan oleh para shahabat (ijma), termasuk pemberian  gaji yang sangat memuaskan kepada para pengajar yang diambil dari baitul maal. [2]

Contohnya, Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al Muntashir di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa sebesar  satu dinar (4,25 gram emas).  Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya. Fasilitas seperti perpustakaan, bahkan rumah sakit dan pemandian  tersedia lengkap di sana.   Begitu pula dengan  Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan  pada abad keenam Hijriah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar,  tempat peristirahatan untuk siswa, staf pengajar dan para pelayan serta ruang besar untuk ceramah.  Khalifah Umar Ibnu Khattab jauh sebelum itu, memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan.

Sejarah pun mencatat para ilmuan Islam yang telah menyumbangkan pemikirannya sebagai warisan ilmu penetahuan. Beberapa diantaranya, Ibnu Sina atau Avicenna (980-1037) dikenal sebagai seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter.  Ibnu Khaldun, seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi  dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah  (Pendahuluan). Banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.

Keunikan Sistem Ekonomi Islam
Yah, tentu gambaran pendidikan Islam yang ditawarkan sangat ideal sehingga seakan-akan kita diajak bermipi, tapi ternyata tidak. Sistem Islam bukanlah sistem utopis tanpa konsep. Untuk mewujudkan sistem pendidikan yang ideal Konsep Islam yang menyeluruh juga memberikan gambaran keunikan sistem Ekonomi Islam yang dapat menopang sistem pendidikan.

Dalam sistem ekonomi Islam, berbeda dengan kapitalis yang memberikan bahkan menjamin kebebasan Individu dalam mengelola semua sektor dalam kehidupan, Sistem Ekonomi Islam telah membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu yang pertama kepemilikan individu (al-milkiyah al-fardiyah) seperti : hasil kerja bekerja, warisan, hibah, hadiah. Kedua, Kepemilikan umum (al-milkiyah al-'âmmah) seperti : fasilitas umum, bahan tambang dan sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu, dan yang ketiga kepemilikan negara (al-milkiyah ad-dawlah) yaitu harta seluruh kaum muslimin, sementara pengelolaannya menjadi wewenang dan amanah negara, sehingga negara dapat memanfaatkannya untuk kepentingan rakyatnya. [3]

Seperti yang kita ketahui Indonesia sangatlah kaya dengan sumber kekayaan alam. Di seluruh dunia, Indonesia dikenal dengan zamrud khatulistiwa, salah satu penyair bahkan menggambarkan bahwa Indonesia adalah sepotong tanah dari surga. Dalam sistem kepemilikan di atas semua barang tambang dan kekayaan alam harus dimiliki dan dimandaatkan oleh negara untuk kepentingan rakyat, dan haram untuk dikelola asing. Kekayaan ini tentunya sangat menyokong proses pendidikan. Konon katanya, menguasai PT Freeport saja, Indonesia sudah dapat membiyayai pendidikan secara gratis selama tujuh turunan.

Mengenai teknologi dan Sumber Daya Manusia yang selama ini selalu dijadikan kendala sebenarnya hanya sebatas mitos yang membuat bangsa kita selalu pesimis. Bayangkan ratusan tenaga ahli kita yang bekerja untuk asing. Ribuan lulusan perguruan tinggi yang seharusnya sudah sanggup untuk mengelola kekayaan alam kita secara mandiri. Oleh karenanya, satu-satunya solusi paling praktis untuk membebaskan negeri ini dari segala keterpurukan yaitu dengan mengganti sistem kapitalisme yang usang dengan sistem Islam yang merupakan rahmatan lil alamin.

[1] Sofyan Effendi, Menghadapi Liberalisasi Perguruan Tinggi, Harian Seputar Indonesia, 12-13 Maret 2007[2] Abdurrahman al Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, Al- Izzah, Bangil, 1996[3] Taqiyuddin An-Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam,Hizbut Tahrir, Jakarta, 2011



*Penulis adalah Mahasiswi Sastra Inggris Universitas Hasanuddin yang tertarik pada bidang ekonomi, politik.

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

1 Komentar:

  1. seharusnya para pemimpin negeri ini membaca tulisan ini.
    pemimpin seharusnya menyadari bahwa sistem ekonomi kapitalis akan membawa pada kesengsaraan. para pemimpin cenderung mengikuti gaya sistem ekonomi negara adidaya
    dan kesalahan yang fatal yang dilakukan oleh para pemimpin tersebut adalah mengprivatisasi sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat.

    Kunjungan perdana di blog ini. Ditunggu tulisan berikutnya.

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...