Rabu, 20 Juni 2012

Pengakuan Pendapatan: Studi Kasus Bioskop/Layar Tancep

Oleh: D.A. Rohmatika

“Jika sebuah bioskop ingin merayakan New Year’s Eve dengan memutar film tengah malam yang dimulai pukul 00.00 tepat, maka pendapatan bioskop dari film itu akan dimasukkan pada tahun tersebut yang telah berakhir atau di tahun berikutnya?”

Pertanyaan yang dilontarkan Guru Besar Akuntansi UGM, Prof. Dr. Zaki Baridwan ini sangat membuat kami-kami sang mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah Teori Akuntansi bingung dan merasa belum ada apa-apanya dibanding beliau (ya iyalah!). Pada dasarnya, kas sudah dikumpulkan saat tiket dijual yang tentu saja masuk ke tahun berakhir itu. Tetapi, jasa selesai diberikan di tahun berikutnya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tentu saja kita harus mengingat hakikat dari pendapatan itu sendiri.

Pendapatan VS Penghasilan
Pendapatan (revenue) adalah hasil dari penjualan barang atau pemberian jasa yang merupakan kegiatan utama dari perusahaan tersebut. Sedangkan penghasilan (gain) adalah segala hasil nilai tambah yang diperoleh bukan dari kegiatan utama perusahaan. Contohnya, Procter and Gamble (P&G) akan memasukkan hasil penjualan sampo Pantene dalam pendapatan, dan memasukkan selisih hasil penjualan saham dari nilai pasar saham dan nilai par saham dalam perolehan.
Pengakuan Pendapatan
Pendapatan dapat diakui dalam empat poin waktu yang didiskusikan di teori dan praktik akuntansi. Jika empat poin waktu ini terjadi, maka akan tercipta pengakuan pendapatan:
  1. Selama produksi
  2. Pada saat produksi selesai
  3. Pada saat penjualan
  4. Pada saat kas diperoleh
Apakah semua jenis transaksi di semua perusahaan masuk dalam keempat poin itu? Tentu saja tidak! Contoh berikut ini akan lebih memudahkan klasifikasi transaksi mana saja yang masuk ke poin waktu yang mana:
  1. Selama produksi, misalnya kontraktor gedung yang proses pembangunannya lebih dari satu periode akuntansi (biasanya satu periode akuntansi adalah satu tahun),
  2. Pada saat produksi selesai, misalnya industri tambang untuk penambangan logam mulia, minyak dan gas, dan lainnya,
  3. Pada saat penjualan, misalnya sebagian besar perusahaan seperti perusahaan sepatu, perusahaan mobil, perusahaan tekstil, dan semua perusahaan yang tidak masuk poin waktu 1, 2, dan 4,
  4. Pada saat kas diperoleh, misalnya penjualan angsuran (installment).
Tentu saja tidak serta merta perusahaan yang masuk dalam poin-poin itu langsung bisa diakui sebagai pendapatan. Ada syarat yang harus dipenuhi, yang disebut critical event, yaitu:
  1. Untuk kontraktor gedung, harus sudah jelas ada pembeli dan jaminan ketertagihan,
  2. Untuk industri tambang, harus sudah didapatkan hasil penambangannya, harga pasar stagnan, tidak ada biaya iklan/pemasaran yang tinggi, dan ada pasarnya,
  3. Untuk sebagian besar perusahaan seperti sepatu dan tekstil, ketika terjadi transfer of title, yang bergantung terms of sale (apakah FOB Destination atau FOB Shipping Point),
  4. Ketika kas diperoleh.
Ada pengecualian untuk beberapa kejadian seperti accretion (tumbuh karena alam). Misalnya, pohon jati yang tumbuh di kebun kita, tidak boleh diakui sebagai pendapatan ketika dia bertambah besar/tinggi selama pohon tersebut tidak ditebang dan dijual.

Jawaban Pertanyaan
Jadi, untuk pertanyaan tentang bioskop di paling awal artikel ini,
“Jika sebuah bioskop ingin merayakan New Year’s Eve dengan memutar film tengah malam yang dimulai pukul 00.00 tepat, maka pendapatan bioskop dari film itu akan dimasukkan pada tahun tersebut yang telah berakhir atau di tahun berikutnya?”

Jawabannya adalah:
Ketika jasa pemutaran film oleh bioskop itu sudah selesai diberikan, baru pendapatan bisa diakui (berdasarkan prinsip akrual). Jadi, pendapatan film itu akan dimasukkan pada tahun berikutnya.

Tapi pertanyaannya tidak berhenti di situ saja,
“Jika film itu durasinya dua jam, dan diputar pada saat pukul 23.00 yang tentu saja akan selesai pukul 01.00, bagaimanakah pengakuan pendapatannya? Apakah harus datu jam masuk ke tahun sebelumnya, dan satu jam lagi masuk tahun berikutnya?”

Jawabannya adalah:
Untuk pemutaran film oleh perusahaan bioskop yang termasuk jasa jangka pendek, pendapatan dari pemutaran satu kali film itu jika satu jam dimasukkan tahun ini dan satu jam dimasukkan tahun depan, termasuk immaterial. Jadi, bisa dimasukkan ke tahun sebelumnya saja atau tahun berikutnya, dengan penjelasan/catatan/notes.

Jadi, beginilah sekilas pelajaran tentang revenue recognition yang pernah diajarkan oleh Guru Besar Akuntansi UGM, Prof. Dr. Zaki Baridwan. Diskusi tentang revenue recognition, dengan resmi DIBUKA!!!

D. A. hime

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

1 Komentar:

  1. cuma mau tanya.. gmana kalo kasusnya penonton sudah beli tiket tapi tidak jadi nonton, uangnya ga bisa dikembalikan kan? artinya pendapatan itu sudah otomatis diakui pada saat tiket terjual.. jadi diakui saat penjualan tiket (tahun sebelumnya).. CMIIW..

    BalasHapus

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...