Jumat, 21 Oktober 2011

Ambiguitas Penjualan BUMN

Oleh: Aulia Rachman Alfahmy

Karena sedang pusing dengan tema apa yang harus saya tulis buat ekonom gila, akhirnya saya mencoba men-trace back beberapa pertanyaan lucu nan aneh yang pernah menyeruak dan muncul di jaman saya kuliah. Salah satunya adalah cerita soal penjualan BUMN.

Pada suatu hari, masyarakat mendemo pemerintah yang suka melakukan privatisasi BUMN. “Gimana sih ini, pemerintah kok sukanya jual-jual BUMN”. Jawabannya gampang sekali, “Ya karena BUMN nya tidak bisa kami kelola, merugi terus, kalau rugi pemerintah yang nalangin lewat APBN kan? Duit APBN kan dari kalian wahai rakyat? Kalau gitu apa kalian mau nalangin mereka terus dari bayar pajak?”. Nah, rakyat pasti diam seribu bahasa. “Bener juga kata pemerintah…”

Namun Anehnya suatu hari ada sebuah berita besar. BUMN XXX DIJUAL PEMERINTAH KE PENGUSAHA NEGARA YYY. Uniknya, BUMN itu terkenal sehat, membawa untung dan tidak merugi. Loh ada apa ini? Lalu rakyat kembali bertanya-tanya sama pemerintah.” Tah-tah..itu perusahaan yang XXX kinerja bagus kok kamu jual juga?”. Ternyata pemerintah tidak kehabisan akal dijawabnya dengan mudah “Kalau perusahaan sakit nan mau bangkrut, siapa swasta yang mau beli…???”. Rakyat kebingungan…

Ini adalah kisah nyata, dan kisah ini memang benar-benar terjadi di Negara Indonesia. Isu ini memang tidak seksi lagi (sekarang isu politik ekonomi di Indonesia lebih banyak beritain siBeye siih..), tapi setidaknya ini bisa menjadi pelajaran kita kelak di masa depan, kalau-kalau ada dari kalian yang menjadi Menteri BUMN, atau paling nggak salah satu Dirutnya.

Ambiguitas-ambiguitas di atas sebenarnya bersumber dari satu pertanyaan dasar: Apakah Pemerintah, yang sudah punya kekuasaan di bidang Politik dan Hukum, boleh dan bisa bermain sebagai pelaku ekonomi? Logika dasar orang-orang yang menolak adanya peran pemerintah di dunia usaha seperti ini: Jika pemerintah sebagai wasit, dan pemain adalah pengusaha-pengusaha, masyak wasit juga ikut bermain bola? Kan bisa jadi gak adil?

Tapi di sisi lain ada juga yang pro. Yaitu dengan berargumen “Terus bagaimana janji pemerintah yang katanya ingin mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan? Membangun tidak hanya jiwa tapi juga raga melalui kesejahteraan dan kesehatan? Itu janji! Dan kita telah sepakat, kontrak politik. Saya rakyatmu mengakui kamu sebagai pemerintah, kamu pemerintah harusnya mengayomi saya doooong!”

Ada juga yang akhirnya mengambil jalan tengah. Pemerintah akhirnya boleh bermain di dunia usaha. Untung boleh, tapi dikit-dikit aja. Yang penting sektornya bertujuan untuk memberikan janji-janji itu, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan (maka muncullah sekolah-sekolah negeri dan rumah sakit negeri).

Dari argumen dasar tadi itu saja (apakah pemerintah layak ikut terjun dalam dunia usaha atau tidak) kita sudah bisa menemukan argumen-argumen yang terlihat sama benarnya dan sama shahihnya. Nah, maka kembali kasus BUMN dijual-jual tadi, sebenarnya mana sih yang benar dengan kasus penjualan BUMN itu?? Dijual karena bangkrut? Atau Dijual karena sehat?
Setelah saya pikir-pikir ya…harusnya kita memulai dulu untuk mengelompokkan pendirian BUMN itu tujuan apa? Pelayan sosial atas pemenuhan janji-janji Indonesia, ataukah sebagai pundi-pundi pemasukan untuk BUMN Negara? Jadi kalau gitu kita bagi dua nih:

1)      BUMN yang dibentuk untuk tujuan kebutuhan masyarakat yang merupakan janji-janji negara terhadap rakyat.
2)      BUMN yang dibentuk untuk tujuan menjadi pundi-pundi pemasukan bagi pemerintah.

Kalau saya melihat yang no.1 itu adalah kewajiban, sedangkan yang no.2 adalah sunah. No 2 sunah kenapa? Karena sebenarnya, idealnya pemasukan yang dominan kepada negara adalah dari sektor penerimaan pajak.

Nah, lalu kapan BUMN dijual kapan ditahan. Kalau pemerintah ingin menjual BUMN yang merugi dan bangkrut terus, harus dilihat dia BUMN dalam kategori apa? Kalau dia BUMN yang bertujuan sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat, maka ya memang sudah sewajarnya dia “merugi” karena BUMN semacam itu tujuan profitnya hanya sebagai pelengkap saja, yang paling penting adalah masyarakat bahagia dan sejahtera.  Kalau untung yang syukur alhamdulillah, kalau nggak untung ya gak apa-apa.

Tapi kalau di BUMN yang dari awal digadang-gadang sebagai salah satu sumber pemasukan kas negara, tapi pada kenyataan tidak berhasil, kemungkinan ada yang salah di manajemen yang dikelola pemerintah. Maka jual saja! Berikan pengelolaannya pada swasta. Tapi kalau dia menguntungkan kenapa harus dijual? Perhatikan Matriks BUMN ala Aulia (2011) ini dia…



Lalu kenapa ada BUMN yang bukan bertujuan sosial alias bertujuan profit murni, dan untung besar, lalu dijual sama pemerintah? Ada dua kemungkinan 1) Kemungkinan dia tidak lebih pintar dari Aulia Rachman (setidaknya sama bodohnya laaaah..) atau 2) Dia ada “main mata sama pembeli”, BUMN harga pasarnya 5 triliun, dijual sama konconya 4 triliun saja. Sama pembelinya yang konconya itu, dia kasih fee sebesar Rp500miliar. Si broker untung Rp500miliar, si pembeli untung Rp500miliar (karena hanya mengeluarkan Rp4,5 triliun, harga pembelian + biaya fee, yang dari seharusnya Rp5 triliun). Itu sebabnya ada yang masih kekeh, kalau pemerintah jalanin BUMN, maka bisa abuse of power, dan tidak diberi penalti, wong dia wasitnya..!!

Nah…kalian mendukung yang mana?  

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...