Selasa, 13 Maret 2012

Audit Finansial: Definisi dan Hasil

EG pernah membahas tentang macam-macam audit yang dapat dianalogikan dengan hape (Audit Nggak Beda Jauh dari Hape!). Fitur yang ditawarkan oleh jenis hape tertentu umpama tujuan audit: beda fitur, beda layanan yang diperoleh. Kali ini kita akan fokus pada salah satu jenis audit: audit finansial (umumnya frasa "audit" mewakili "audit finansial"), yang merupakan audit yang digeluti oleh auditor eksternal/bekerja di Kantor Akuntan Publik (Menjadi Seorang Akuntan Publik).

Audit Finansial

Untuk tau makanan (xixixi :p) apa audit finansial itu, kita dapat intip dari definisi audit yang kompleks, tetapi lengkap dan menggambar penuh apa itu audit finansial. Kalo kata dosen auditing saya yang cakep pada masa itu, bangun tidur ditanyain definisi audit, refleks harus bisa jawab! So, audit didefinisikan sbb:
Proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan untuk mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan  (berdasarkan definisi ASOBAC)
Definisi yang umum digunakan tersebut, menyiratkan beberapa poin penting sbb:
  1. Proses yang sistematik -> logis, berkerangka, ada tahapannya
  2. Memperoleh dan mengevaluasi bukti -> inilah yang dikerjakan auditor 
  3. Objektif -> tidak memihak 
  4. Asersi -> pernyataan satu pihak kepada pihak lain, contohnya: data, laporan keuangan 
  5. Tingkat kesesuaian -> hasil akhirnya seberapa sesuai 
  6. Kriteria yang ditetapkan -> umumnya kriteria yang digunakan di Indonesia adalah PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum)
  7. Mengkomunikasikan hasil -> dalam bentuk audit report (tertulis), penjelasan selengkapnya di sub-judul di bawah.
  8. Pihak yang berkepentingan -> top management, bursa efek, head office, dsb.
Hasilnya?

Hasil audit adalah pendapat atau opini dari auditor. Meskipun tebal dan berisi macam-macam laporan keuangan auditan yang mendukung dsb, intinya pendapat auditor adalah yang terpenting dari sebuah audit finansial.

Hasil audit ada 5 jenis, dari paling oke ke paling nggak oke:
  1. wajar (unqualified) 
  2. wajar dengan alinea penjelas 
  3. wajar dengan pengecualian (qualified) 
  4. tidak wajar (adverse) 
  5. menolak memberi pendapat (disclaimer) 
Yap, bisa saja setelah audit dilakukan, auditor malah menolak untuk memberi pendapat! Bisa jadi disebabkan karena "dibatasi"-nya langkah auditor dalam memperoleh bukti-bukti yang cukup untuk menyatakan pendapat. 

Wajar (unqualified) yang dimaksud dalam istilah audit, mempunyai artian: bebas dari bias (keragu-raguan) dan ketidakjujuran, dan informasi yang disajikan lengkap (full disclosure). Memang sih terlalu abstrak, nggak seperti kalau kita menentukan kewajaran dengan patokan nilai atau harga, dan opini tersebut memang nggak bisa dikeluarkan oleh auditor yang belum menjadi partner.

----


Sekian, sedikit kulit-kulit audit yang akan Anda dapatkan sekiranya berada di awal-awal belajar Auditing. Tertarik tau lebih banyak tentang audit? Lihat list postingan di bawah dengan tag: auditing.

Olivia Kamal

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang lebih gila...